banner 728x250

Speedboat Wisatawan Mendadak Balik Arah! Ada Apa Saat Patroli Polisi-BKSDA di Krakatau

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG SELATAN — Lintasbatas.com – Tim gabungan BKSDA, Sat Polair Polres Lampung Selatan, Dit Polair Polda Lampung, dan Sie Dokes Polres Lampung Selatan menemukan seorang nelayan yang beraktivitas di zona terlarang kawasan Gunung Anak Krakatau, Lampung Selatan.

‎Temuan itu terjadi saat tim melakukan patroli di perairan Gunung Anak Krakatau pada Minggu (30/8/2026) pagi. Patroli telah dimulai sejak Sabtu (29/8/2026) untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus mengantisipasi warga maupun wisatawan memasuki kawasan berbahaya.

‎Kasat Polair Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi, S.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap aktivitas masyarakat di kawasan Gunung Anak Krakatau.

‎“Patroli ini merupakan upaya bersama untuk memastikan masyarakat tidak melakukan aktivitas di zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” ujar Panpan.

‎Tim berangkat dari PPI Dermaga Bom Kalianda menuju Pulau Sebesi pada Sabtu siang. Setelah mendapat pembekalan, tim melanjutkan perjalanan menuju perairan Gunung Anak Krakatau dan melakukan pemantauan hingga malam hari.

‎Pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB, petugas menemukan seorang nelayan sedang menjaring ikan di radius yang tidak diperbolehkan dari Gunung Anak Krakatau.

‎Petugas kemudian menghampiri nelayan tersebut dan memberikan teguran serta imbauan agar segera menjauh dari kawasan Gunung Anak Krakatau. Petugas juga memberikan masker kepada nelayan tersebut.

‎“Nelayan kami temukan sedang melakukan aktivitas di area yang tidak diperbolehkan. Kami berikan pemahaman dan meminta yang bersangkutan segera menjauh demi keselamatan,” kata Panpan.
‎Speedboat Mendekati Gunung Anak Krakatau

‎Setelah menemukan nelayan, petugas kembali melakukan pemantauan terhadap aktivitas kapal di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.
‎Sekitar pukul 10.30 WIB, tim melihat sebuah speedboat berwarna putih mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.

‎Petugas kemudian berupaya melakukan pengecekan. Kapal tersebut diduga datang dari arah Pulau Jawa dan membawa wisatawan yang hendak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.

‎Namun, ketika petugas melakukan pendekatan, speedboat tersebut justru berbalik arah dan melaju meninggalkan kawasan menuju perairan Banten.
‎“Ketika melihat kapal mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, tim langsung melakukan pengecekan. Namun kapal tersebut kemudian berbalik arah dan meninggalkan lokasi menuju perairan Pulau Jawa,” ujar Panpan.

‎Wisatawan di Dermaga Canti Dibagikan Masker

‎Usai melakukan patroli di perairan Gunung Anak Krakatau, petugas melanjutkan kegiatan pencegahan di Dermaga Canti, Lampung Selatan.

‎Di lokasi tersebut, petugas membagikan masker kepada wisatawan asal Jakarta yang hendak melakukan perjalanan wisata menuju kawasan Krakatau.
‎Selain membagikan masker, petugas juga memberikan imbauan mengenai keselamatan dan batas zona aman di kawasan Gunung Anak Krakatau.
‎Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh personel Sat Polair Polres Lampung Selatan, Aiptu Welly F.

‎Aiptu Welly mengingatkan wisatawan agar tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau melewati batas yang telah ditentukan serta selalu mengikuti arahan petugas.

‎“Wisatawan kami imbau untuk selalu memperhatikan keselamatan, tidak memasuki zona yang dilarang, dan mematuhi batas aman yang telah ditentukan. Ikuti juga arahan petugas selama berada di kawasan perairan,” ujar Aiptu Welly F.

‎Selain memberikan edukasi kepada wisatawan, tim gabungan juga memasang banner berisi imbauan larangan melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer.
‎BKSDA: Kawasan Konservasi Punya Ketentuan Khusus

‎Sujadi dari BKSDA mengatakan kawasan Gunung Anak Krakatau merupakan bagian dari kawasan konservasi yang memiliki ketentuan khusus te

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *