banner 728x250

Bupati Tangerang Dukung Percepatan PSEL, Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Pusat Dan Daerah

banner 120x600
banner 468x60

Serang Banten Lintasbatas.com : Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri kegiatan bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, yang digelar di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang terkait penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Selain itu, juga dilaksanakan rapat percepatan PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

banner 325x300

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam upaya percepatan penanganan sampah. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi dan integrasi lintas sektor.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan lokasi, agar program PSEL dapat segera direalisasikan.

“Kami siap mempercepat proses yang masih berjalan, termasuk penyelesaian administrasi. Harapannya, program ini dapat segera terealisasi sehingga mampu mengurangi beban sampah sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Maesyal menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu secara terintegrasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar.

“Selain pembangunan sarana dan prasarana, edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan memilah sampah organik serta anorganik menjadi kunci keberhasilan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, menyampaikan bahwa kolaborasi antar daerah di Provinsi Banten, khususnya kawasan Serang Raya, Cilegon, dan Tangerang Raya, merupakan langkah strategis dalam penyelesaian persoalan sampah secara nasional.

“Dua kawasan ini berkontribusi lebih dari 5.000 ton sampah per hari yang akan diselesaikan melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung target nasional penyelesaian sampah,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan percepatan penyelesaian berbagai persyaratan administrasi dan teknis dalam waktu singkat, sehingga pembangunan fasilitas PSEL dapat segera dimulai.

Di tempat yang sama, Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa permasalahan sampah merupakan isu serius yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan, melibatkan pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha.

“Setiap masyarakat di Banten memproduksi sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang besar, ini menjadi tantangan yang harus segera kita selesaikan melalui sistem pengelolaan yang modern dan terpadu,” ujarnya.

Ia berharap program pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat segera terealisasi, sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan masyarakat.

“Harapan kami, program ini bisa segera berjalan sehingga penanganan sampah di Banten menjadi lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Sitinurjanah | Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tangerang)

M. Khotibudin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *