Kota Pekalongan|Lintasbatas.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan pada Jumat (10/10/2025) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB ini melibatkan aparat gabungan dari Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan. Razia dilakukan secara menyeluruh di blok A hingga E yang dihuni oleh 217 warga binaan.
Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, memimpin langsung operasi tersebut bersama jajaran pejabat dan petugas pengamanan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas.
Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang, seperti kaca, paku, gunting, sendok besi, hingga alat potong logam. Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone di kamar para warga binaan. “Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib,” ujar Kalapas Teguh.
Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga keamanan serta menindak tegas pelanggaran di lingkungan lapas. “Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan Lapas Pekalongan bersih dari handphone, pungli, dan narkoba,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Pekalongan akan melaksanakan razia rutin maupun insidentil secara berkala serta memusnahkan seluruh barang hasil sitaan. Teguh menutup pernyataannya dengan menegaskan tekad pihaknya untuk mewujudkan ZERO HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba) dan menjadikan Lapas Pekalongan BERSINAR (Bersih dari Narkoba). (mflh)