banner 728x250

Dugaan Pungli Bansos PKH dan BPNT di Lebak, Oknum RT Diduga Terlibat

banner 120x600
banner 468x60

Lebak.Lintas.batas.com. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Cimanggu, RT/RW 002/003, Desa Sukasenang, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, mengungkapkan adanya dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) oleh seorang oknum Ketua RT. Dugaan pungutan liar (pungli) ini terjadi saat pencairan bansos, di mana setiap KPM diminta menyetorkan Rp20.000 secara langsung di rumah masing-masing.

Menurut keterangan warga, dana yang dikumpulkan oleh oknum RT tersebut diduga akan disetorkan ke Kantor Desa Sukasenang. “Katanya uang itu mau disetorkan ke desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

banner 325x300

Tindakan ini jelas melanggar aturan pemerintah yang melarang pemotongan dana bansos dalam bentuk apa pun. Dugaan pungli ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari pendamping PKH dan BPNT, yang seharusnya memastikan bantuan diterima oleh KPM tanpa pemotongan.

Masyarakat meminta pemerintah Kabupaten Lebak serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. “Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan. Jika terbukti benar, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, karena ini merupakan bentuk korupsi yang dilakukan secara berjamaah,” tegas salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha mengonfirmasi berbagai pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *