banner 728x250

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Tiba di RS dalam Kondisi DOA

banner 120x600
banner 468x60

Medan.Lintas.batas.com — Dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang, terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir, saksi dr. Yonada K. Sigalingging mengungkapkan bahwa korban tiba di Rumah Sakit Advent Medan dalam kondisi sudah meninggal dunia atau pasien Death on Arrival (DOA).

“Waktu korban diantar menggunakan mobil ke UGD, saya sempat bertanya kepada pihak keluarga apa yang terjadi. Setelah saya periksa, kesadarannya sudah tidak ada. Dipanggil juga tidak menyahut. Saya cek denyut nadi dan denyut jantung, keduanya sudah tidak ada,” jelas dr. Yonada saat memberikan kesaksiannya.

banner 325x300

Ia juga menambahkan bahwa pada tubuh korban ditemukan luka robek di bagian dahi, bibir, dan hidung, yang menurutnya tampak bukan akibat benda tajam. Setelah dinyatakan meninggal, korban kemudian dipindahkan ke ruang jenazah RS Advent.

Terkait waktu kematian korban sebelum tiba di rumah sakit, dr. Yonada menjelaskan bahwa diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut. “Namun, dapat dipastikan korban adalah pasien DOA,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat, menegaskan bahwa keterangan saksi semakin memperjelas bahwa Rusman Maralen Situngkir sudah dalam keadaan tidak bernyawa saat dibawa ke rumah sakit.

“Fakta adanya luka di bagian dahi, bibir, dan hidung yang tampaknya bukan akibat benda tajam memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan,” ujar Ojahan.

Ia berharap sidang lanjutan yang akan menghadirkan tiga orang saksi ahli minggu depan dapat semakin membuka tabir penyebab kematian korban dan memperjelas dugaan adanya tindak pidana pembunuhan.

(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *