Pekalongan .Lintas.batas.com.– Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekalongan berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran narkotika rumahan di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (16/5/2025), Kapolresta Pekalongan AKBP Riki Yariandi, S.I.K., S.H., M.H. mengungkap bahwa pihaknya telah mengungkap lima kasus narkoba dalam sepekan terakhir, dengan total tujuh tersangka diamankan.
Salah satu kasus paling menonjol adalah penangkapan tersangka berinisial N, yang diduga menjadi produsen sekaligus pengedar tembakau sintetis atau sinte/gorilla. Dari penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Banyurip, Kecamatan Pekalongan Selatan, petugas menyita 23 paket tembakau sintetis siap edar seberat total 23 gram serta alat bantu konsumsi seperti sedotan.
“Pelaku memesan cairan sintetis sejenis THC melalui media sosial Instagram, lalu menyemprotkannya ke tembakau biasa untuk dijadikan tembakau gorilla,” jelas Kasat Narkoba Polresta Pekalongan. Proses produksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di rumah seorang temannya, dan produk tersebut kemudian dipasarkan lewat situs ilegal.
Menurut penyelidikan, tersangka membeli cairan sintetis sebanyak 300 ml dengan harga Rp33 juta. Setiap paket sinte dijual dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu. Transaksi pembelian bahan baku maupun penjualan dilakukan secara daring, dengan sistem pembayaran menggunakan e-wallet DANA dan pengiriman melalui jasa ekspedisi reguler.
Selain itu, dari tujuh tersangka yang diamankan, satu orang ditangkap di wilayah Sapuro, Pekalongan Barat, karena menyimpan 56 butir Alprazolam—jenis psikotropika golongan IV—di kamar mandi rumahnya.
Para tersangka kasus narkotika dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka psikotropika dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997.
Kapolresta Riki Yariandi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat serta patroli siber terhadap aktivitas mencurigakan di media sosial. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba.
“Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi produsen maupun pengedar,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.


















