Batang, Jawa Tengah.Lintas.batas.com.- Ancaman terhadap jurnalis kembali mencuat di wilayah Kabupaten Batang. Seorang wartawan media Gertak.id, Fathurrahman*, diduga mendapat intimidasi dari oknum yang tidak dikenal usai memuat pemberitaan yang menyentuh kepentingan pihak tertentu. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan serius dari kalangan insan pers dan organisasi wartawan.
Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia A-PPI* **Ade Julhaidiir** alias **Bang Jul**, menyatakan sikap tegas mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan. “Kami mengecam keras tindakan premanisme yang mengancam kebebasan pers. Ini bukan hanya serangan kepada jurnalis secara pribadi, tapi juga terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” ujarnya, Senin (20/5/2025).
Lebih lanjut, Bang Jul meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti insiden tersebut dan menjamin perlindungan terhadap Fathurrahman dan jurnalis lainnya. “Jika ada pihak yang keberatan terhadap pemberitaan, jalur hukum sudah tersedia melalui hak jawab dan koreksi, bukan dengan ancaman atau intimidasi,” tegasnya.
PERNYATAAN RESMI DPW A-PPI JAWA TENGAH*
Menanggapi situasi yang berkembang, Ketua DPW A-PPI Jawa Tengah, **Sunardi**, turut mengeluarkan pernyataan resmi:
> *“Kami dari KETUA DPW S-PPI JATENG dengan ini menyampaikan bahwa segala bentuk ancaman, intimidasi, atau tindakan yang menghambat kebebasan pers dan jurnalisme merupakan pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.”*
> *“Dalam beberapa hari terakhir, kami telah menerima laporan adanya ancaman dari pihak tertentu terkait pemberitaan yang dimuat oleh media dalam naungan DPW A-PPI JATENG. Kami menegaskan bahwa setiap berita yang dipublikasikan didasarkan pada fakta, data valid, dan prinsip jurnalistik yang berimbang serta sesuai dengan kode etik pers.”*
> *“Kami tidak akan terpengaruh oleh intimidasi dan akan tetap menjalankan tugas sebagai penyampai informasi yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Jika ada pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan yang diterbitkan, kami membuka ruang dialog serta klarifikasi sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.”*
> *“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan perlindungan terhadap jurnalis serta kebebasan pers yang harus dihormati oleh semua pihak. Kami tidak akan mundur dari upaya untuk menyampaikan fakta kepada publik.”*
> *Hormat Kami,
> SUNARDI
> Ketua DPW A-PPI JATENG*
Insiden ini menjadi pengingat bahwa tugas jurnalistik kerap kali dihadapkan pada risiko yang tidak ringan. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan bersikap dewasa, menghormati kerja pers, dan menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan.
(Redaksi )


















