Lebak .Lintas.batas.com.-
Dugaan penyelewengan dalam penyaluran pupuk subsidi mencuat di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak. Salah satu oknum diduga melibatkan kelompok tani dalam praktik yang menyebabkan harga pupuk subsidi melambung jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.30 Mei 2025
Menurut informasi yang dihimpun, petani di desa tersebut harus membeli pupuk subsidi dengan harga mencapai Rp170.000 per zak, jauh di atas HET yang seharusnya berkisar antara Rp90.000 hingga Rp120.000, tergantung jenis pupuk. Kenaikan harga ini diduga akibat permainan oknum yang memanfaatkan wewenangnya untuk keuntungan pribadi.
Menanggapi hal ini, Epan M selaku perwakilan dari organisasi masyarakat Patriot Barisan Bela Negara menyatakan keprihatinannya dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
> “Kami sangat menyesalkan adanya dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini sangat merugikan petani kecil yang sangat bergantung pada pupuk subsidi untuk keberlangsungan usaha pertanian mereka,” ujar Epan dalam pernyataannya, Jumat (30/5/2025).
Epan .M menegaskan, Patriot Barisan Bela Negara akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan hukum kepada petani yang dirugikan. Ia juga meminta agar dinas terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi pupuk subsidi di wilayah Cigemblong.
> “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini terus terjadi dan memiskinkan petani,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian atau aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Warga dan kelompok tani berharap agar masalah ini segera ditindaklanjuti demi menjaga keadilan bagi petani di desa tersebut.


















