banner 728x250

Hutan Lindung Karangbokor Diduga Dirusak Tambang Ilegal, King Naga Akan Lapor ke Mabes Polri

banner 120x600
banner 468x60

Lebak ,.Lintas.batas.com. – Dugaan perusakan hutan lindung Karangbokor di wilayah adat Baduy kembali mencuat dan memicu reaksi keras dari tokoh adat, King Naga. Ia menyatakan akan melaporkan kasus ini langsung ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), menyusul indikasi kuat adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.15 Juni 2025

“Jangan abai terhadap kelestarian hutan adat Baduy. Ada bekas kendaraan masuk hutan lindung, ini tak bisa dianggap sepele,” ujar King Naga, Minggu (15/6/2025).

banner 325x300

Menurutnya, kerusakan hutan ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga menyangkut pelanggaran terhadap wilayah adat yang selama ini dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat Baduy. Ia menilai bantahan dari sejumlah tokoh lokal mengenai aktivitas tambang di Karangbokor dan Saketeng sebagai upaya menutupi fakta yang terjadi di lapangan.

“Itu bukan klarifikasi, tapi bentuk kepanikan. Kerusakan sudah kami laporkan ke Bupati saat Seba Baduy 2025. Fakta di lapangan tidak bisa disembunyikan,” tambahnya.

King Naga juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum Perhutani Bayah dalam melindungi aktivitas tambang ilegal. Ia berjanji akan mengajak warga untuk memeriksa langsung kondisi hutan dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini.

Namun demikian, pihak Perhutani, serta tokoh pemuda dan adat setempat membantah tudingan tersebut. Mereka menyatakan tidak ada kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung Karangbokor maupun Saketeng. Menurut mereka, tambang yang dimaksud berada di wilayah blok Cisujen, yang merupakan perbatasan dengan lahan milik warga.

Polemik ini masih terus bergulir, dan publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum serta klarifikasi resmi dari instansi terkait.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *