Lebak, Banten.Lintasbatas.com – Proyek Pemeliharaan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan warga. Kegiatan yang seharusnya meningkatkan fasilitas pelayanan publik ini justru diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tanpa transparansi anggaran.
Salah satu warga Kecamatan Muncang, SA, mengungkapkan bahwa kegiatan pemeliharaan tersebut terlihat tergesa-gesa dan tidak sesuai harapan masyarakat. Ia mencurigai adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Kami selaku masyarakat merasa aneh, kegiatan pemeliharaan tersebut terlihat tergesa-gesa, seakan-akan ada yang ditutupi dan layak untuk diperiksa,” ungkap SA saat ditemui pada 06 Junli 2025.
SA juga mempertanyakan penggunaan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam proyek tersebut. Menurutnya, HPS yang digunakan terlalu tinggi, yakni mencapai Rp53.000, sedangkan standar HPS provinsi hanya sekitar Rp27.000.
Selain itu, ia menyoroti bahwa pekerjaan hanya terlihat pada bagian luar bangunan dan satu ruangan kepala KUA, sementara bagian lain sama sekali tidak tersentuh. Bahkan, beberapa perbaikan seperti pergantian plafon dan keramik disebut hanya dilakukan sebagian dan terkesan asal-asalan.
Yang lebih memprihatinkan, menurut SA, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidaktransparanan yang patut dipertanyakan.
“Yang dicat itu hanya bagian luar saja, bagian dalam tidak. Dan tidak ada papan informasinya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan tidak adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran negara.
Red


















