Bogor.Lintasbatas.com – Aktivitas pengolahan emas di Kampung Cisalak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga kuat menggunakan bahan kimia berbahaya dan membuang limbah langsung ke aliran Kali Ciberang, yang bermuara ke Waduk Karian.
Hasil pantauan gabungan awak media dari Timurnews.id, Medialiputan6.com, dan Buanasena.com menemukan bahwa limbah pengolahan emas dialirkan tanpa proses pengolahan terlebih dahulu. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat Waduk Karian merupakan salah satu sumber air penting yang berdekatan dengan permukiman warga.
Salah satu lokasi yang disorot adalah tempat pengolahan emas yang diduga milik seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan sapaan Bos Empik. Aktivitas tersebut dinilai bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. Namun, saat hendak dimintai keterangan, Bos Empik enggan memberikan jawaban. Bahkan, ketika dihubungi melalui telepon, nomor awak media justru diblokir.
Meski kasus ini sudah berulang kali mencuat, aparat penegak hukum (APH) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor hingga kini belum terlihat mengambil langkah konkret. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik: apakah pihak berwenang tidak mengetahui adanya aktivitas berbahaya itu, atau justru sengaja menutup mata.
Ini sangat berbahaya. Limbah bahan kimia masuk ke aliran air. Kalau dibiarkan, bukan hanya warga sekitar Kali Ciberang yang terdampak, tetapi juga masyarakat luas yang memanfaatkan air Waduk Karian,
Kami selaku awak media berharap pemerintah daerah, DLH, dan aparat terkait untuk segera mengambil tindakan tegas setelah adanya pemberitaan dari kami, karna Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan dampaknya akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.
(red)


















