Lebak, Banten .Lintasbatas.com–
Proyek pembangunan Madrasah AL.Hidayah (MI) di Kampung Ci Seel, Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diduga menggunakan batu cadas sebagai material pondasi, yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan berpotensi membahayakan keselamatan bangunan.24 September 2025
Sejumlah warga sekitar menyatakan kekhawatirannya terhadap kualitas pembangunan tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa batu cadas yang digunakan mudah rapuh dan tidak memiliki kekuatan struktural yang layak untuk bangunan permanen, terlebih untuk fasilitas pendidikan.
> “Saya lihat sendiri, batu-batu yang dipakai bukan batu belah seperti biasanya, tapi batu cadas yang gampang hancur. Kalau dipakai untuk pondasi, bisa bahaya ke depannya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Penggunaan material yang tidak sesuai standar ini memicu kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan gedung yang nantinya akan digunakan oleh anak-anak sebagai tempat belajar.
Tim media Lintasbatas.com yang meninjau langsung ke lokasi pembangunan berhasil menemui salah satu mandor proyek. Saat dikonfirmasi, mandor tersebut membenarkan bahwa batu cadas memang digunakan dalam pembangunan pondasi. Ia menyebutkan bahwa jenis material yang tersedia hanya batu cadas, .
> “Dari material yang ada, memang hanya batu seperti itu. Memang benar yang digunakan adalah separuh batu cadas,” jelasnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait, termasuk Kementerian Agama yang membawahi sekolah MI tersebut.
Sejumlah aktivis lokal dan pemerhati pembangunan di Kecamatan Sobang mendesak agar instansi pemerintah segera turun tangan dan melakukan audit terhadap proyek ini. Mereka menilai penggunaan dana negara harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
> “Kita minta dinas terkait dan juga aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan ini. Jangan sampai anak-anak kita belajar di bangunan yang tidak layak dan membahayakan keselamatan,” tegas salah satu aktivis setempat.
Masyarakat berharap adanya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar teknis dalam setiap pelaksanaan proyek pendidikan, terlebih yang menggunakan dana publik. Harapannya, pembangunan bukan hanya sekadar mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga menjamin mutu dan keselamatan jangka panjang.
(Red)


















