banner 728x250

Maraknya Pengusaha WiFi di Kecamatan Sobang Diduga Ganggu Fasilitas Umum, Kabel Semrawut di Tiang Listrik PLN

banner 120x600
banner 468x60

Lebak,Lintasbatas.com– Fenomena menjamurnya pengusaha penyedia layanan WiFi di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, mulai menuai sorotan dari masyarakat. Aktivitas pemasangan jaringan internet tersebut diduga telah mengganggu fasilitas umum, khususnya dengan penggunaan tiang listrik milik PLN secara sembarangan. Rabu. (08/10/2025)

Pantauan di lapangan menunjukkan banyaknya kabel WiFi yang dipasang secara tidak teratur, melintang rendah, kusut, bahkan menjuntai di sepanjang jalan dan area pemukiman. Kabel-kabel tersebut terlihat asal tempel di tiang-tiang listrik PLN tanpa izin resmi, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan keselamatan warga.

banner 325x300

“Kalau dibiarkan terus, bisa-bisa ada yang kesangkut atau bahkan kesetrum. Itu kan tiang PLN, bukan sembarangan tiang. Jangan asal pasang kabel,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Di tempat terpisah, warga lain juga menyayangkan sikap pihak PLN yang dinilai hanya diam dan terkesan tutup mata terhadap keberadaan kabel-kabel WiFi liar tersebut. “Seolah-olah PLN tidak tahu atau memang sengaja membiarkan. Padahal jelas kabel-kabel ini menumpang di fasilitas milik negara dan membahayakan,” ujar warga lainnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk PLN, segera turun tangan untuk menertibkan pengusaha WiFi yang memasang kabel sembarangan tanpa memperhatikan keselamatan dan regulasi yang berlaku.

“Kita tidak menolak kemajuan teknologi, tapi harus ada aturan yang ditegakkan. Jangan sampai demi bisnis, masyarakat yang jadi korban,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Sobang maupun dari PLN terkait penertiban kabel semrawut yang kian meresahkan tersebut.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *