Sergai,Lintasbatas.com – Situasi keamanan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) semakin memprihatinkan. Sejumlah preman yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Pendeta Padriadi (Andy) hingga kini masih berkeliaran bebas dan terus meneror warga, terutama di Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan.13 Oktober 2025
Warga mengaku resah dengan aksi para pelaku yang dipimpin oleh Marnakok Sitanggang alias Nakko. Meski Nakko sendiri telah ditangkap oleh pihak Polres Sergai, namun anak buahnya masih bebas dan aktif melakukan intimidasi serta tindakan premanisme di wilayah tersebut.
“Preman-preman itu selalu mengganggu kami saat mencari nafkah. Mereka bahkan tidak takut lagi dengan aparat kepolisian,” ungkap seorang warga, Senin (13/10/2025).
Warga menyebut, para preman tersebut kerap membawa senjata tajam dan terang-terangan mengancam penduduk setempat. Bahkan, mereka kerap menyambangi rumah-rumah korban pengeroyokan untuk memaksa perdamaian, meski kasusnya masih dalam proses hukum.
“Kami sudah lapor ke Kapolres, tapi belum ada tindakan tegas terhadap mereka. Kami mohon Pak Kapolda Sumut turun tangan langsung menangkap semua pelaku yang masih berkeliaran,” harap warga.
Kekhawatiran warga semakin bertambah dengan munculnya dugaan bahwa ada upaya penghilangan unsur pengeroyokan dalam proses penuntutan terhadap para pelaku, termasuk Nakko Sitanggang, yang ditakutkan akan divonis ringan.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada kinerja penyidik Polri, yang dinilai lamban dan menyisakan tanda tanya dalam penegakan hukum. “Padahal, saksi-saksi dan tersangka sudah ada. Tapi penanganannya terkesan mandek,” lanjut warga.
Salah satu pelaku lain, Rony Purba, disebut kerap menjadi otak dalam aksi-aksi kekerasan, termasuk penganiayaan dan perusakan. Ia juga diduga menggunakan anjing jenis Herder untuk mengejar korban saat kejadian pengeroyokan, serta memperbaiki dan mengembalikan HP milik korban yang sebelumnya dihancurkan.
Tak hanya itu, warga juga menyebut telah disita sekitar 10 bilah kelewang yang digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sergai, H. Hasful Huznain, SH, turut angkat bicara. Ia mengapresiasi langkah awal Polres Sergai dalam menangkap Nakko, namun meminta agar penegakan hukum dilanjutkan hingga ke akar-akarnya.
“Kami mendukung penangkapan Nakko, tapi jangan berhenti sampai di situ. Tangkap juga anak buahnya. Jangan sampai peredaran narkoba dan aksi premanisme dibiarkan kembali marak di Sergai,” tegasnya.
Diketahui, dalam penangkapan Nakko Sitanggang, pihak kepolisian berhasil menyita satu pucuk senjata api jenis Makarov buatan Rusia kaliber 32, lima butir peluru tajam, serta 9,5 butir pil ekstasi berwarna merah muda. Namun, keberadaan anak buah Nakko yang masih bebas menjadi ancaman serius bagi ketenangan masyarakat.
Warga berharap, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan segera turun tangan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, demi mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat Sergai.
(Tim Redaksi)


















