Lebak, Lintasbatas.com – Proyek pembangunan toilet di SMP Negeri Satu Atap (Satap) 5 Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, diduga tidak mematuhi standar keselamatan kerja yang berlaku. Sejumlah pekerja terlihat mengerjakan proyek tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), meskipun penggunaannya merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan konstruksi, terutama yang dibiayai oleh anggaran pemerintah.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini dikabarkan menelan dana sebesar Rp121000000. Namun sayangnya, pelaksana proyek dinilai lalai dalam menerapkan prosedur keselamatan kerja yang semestinya menjadi prioritas.
Pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja bekerja tanpa helm, sepatu safety, maupun perlengkapan pelindung lainnya. Kondisi ini memicu keprihatinan warga sekitar.
“Pekerjanya kerja tanpa helm, tanpa sepatu safety, bahkan ada yang pakai sandal. Itu kan bahaya sekali,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketidaktertiban tersebut dianggap melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja, yang mewajibkan penggunaan APD dalam setiap aktivitas konstruksi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak sekolah terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, masyarakat berharap adanya pengawasan lebih ketat dari instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta untuk memastikan keselamatan para pekerja di lapangan.
Pembangunan toilet sekolah sejatinya merupakan langkah positif dalam mendukung kebersihan dan kenyamanan lingkungan pendidikan. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan keselamatan kerja sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan hukm.
(Red)


















