Jakarta, Lintasbatas.com7 November 2025 — Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11).
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri secara objektif dan berorientasi pada kepentingan bangsa serta negara.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya.
Presiden menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang tajam dan objektif terhadap berbagai lembaga negara, termasuk Polri. Ia juga menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi bagi keberhasilan dan kemajuan bangsa.
Adapun nama-nama pejabat yang dilantik sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah sebagai berikut:
- Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
- Mahfud MD – Anggota
- Yusril Ihza Mahendra – Anggota
- Supratman Andi Agtas – Anggota
- Otto Hasibuan – Anggota
- Listyo Sigit Prabowo – Anggota
- Tito Karnavian – Anggota
- Idham Azis – Anggota
- Badrodin Haiti – Anggota
- Ahmad Dofiri – Anggota
Pembentukan komisi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah dalam upaya memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi Polri di masa mendatang.


















