Lebak, Lintasbatas.com – Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, angkat bicara terkait pernyataan Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak yang menyebut bahwa kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kerap mengganggu para pengusaha.
Pernyataan tersebut memicu kegeraman dari jajaran PP PAC Muncang. M.fadilah, Ketua PAC PP Muncang, dengan nada tegas menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Jangan gampang melempar opini liar ke publik. Kalau memang ada yang mengganggu, sebutkan siapa! Jangan LSM dan Ormas dijadikan kambing hitam seenaknya,” ujar MFadilah dengan nada keras, Selasa (25/11/2025).
Hal senada disampaikan M. Fadilah. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut sangat berbahaya karena dapat menimbulkan stigma negatif terhadap seluruh LSM dan Ormas, padahal banyak di antaranya yang bekerja untuk kepentingan masyarakat kecil.
“LSM itu bukan preman berkedok organisasi. Kami ini mitra kritik, mitra rakyat, bukan pengganggu perusahaan. Yang bikin rusak itu oknum, bukan lembaganya!” tegasnya.
M. Fadilah juga menantang pihak yang melontarkan pernyataan tersebut agar berani membuktikan ucapannya secara terbuka.
“Kalau punya data, buka! Jangan cuma berani di omongan. Kami siap berhadapan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan hukum,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa MPC PP Lebak selama ini tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan perusahaan mana pun. Justru, menurutnya, Pemuda Pancasila menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan.
(Red)


















