Lebak, Banten.Lintasbatas.com — Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di SDN 3 Sukarame setelah sejumlah wali murid mengeluhkan adanya iuran sebesar Rp15.000 yang dipungut dari setiap siswa. Informasi tersebut diperoleh dari beberapa wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut keterangan para wali murid, iuran tersebut dibagi menjadi dua peruntukan, yakni Rp10.000 untuk biaya kebersihan dan Rp5.000 untuk uang kas. Pungutan tersebut disebut telah berjalan selama kurang lebih enam bulan dan dipungut oleh salah satu ketua kelompok wali murid.
“Katanya untuk kebersihan dan kas. Tapi karena sifatnya diwajibkan, ada wali murid yang merasa keberatan, meskipun nominalnya tidak besar,” ujar salah satu wali murid kepada media.
Para wali murid menyebutkan bahwa pungutan tersebut diberlakukan secara menyeluruh kepada siswa, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah bersifat wajib. Kondisi ini memicu keluhan dan dugaan adanya praktik pungutan yang tidak semestinya di lingkungan sekolah negeri.
Saat dikonfirmasi, pihak SDN 3 Sukarame mengakui adanya iuran sebesar Rp15.000 yang berjalan selama enam bulan. Namun, pihak sekolah membantah bahwa pungutan tersebut merupakan perintah atau kebijakan dari sekolah maupun guru.
“Itu bukan perintah dari guru atau pihak sekolah. Iuran tersebut merupakan hasil musyawarah wali murid dan murni inisiatif mereka,” ujar perwakilan pihak sekolah.
Bahkan, lanjut pihak sekolah, para guru disebut telah beberapa kali melarang adanya pungutan tersebut. Namun, larangan itu tidak diindahkan oleh sebagian wali murid yang menganggap iuran tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap guru serta lingkungan sekolah.
Meski demikian, kebijakan iuran yang dinilai bersifat wajib tersebut tetap menimbulkan pro dan kontra di kalangan wali murid. Sebagian berharap pihak sekolah maupun komite sekolah dapat bersikap lebih tegas agar tidak terjadi kesalahpahaman serta potensi pelanggaran aturan, mengingat sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik terkait iuran tersebut masih menjadi perbincangan di kalangan wali murid SDN 3 Sukarame. Pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan klarifikasi dan pembinaan agar tidak menimbulkan keresahan di kemudian hari.(Red/ Tim)


















