Lebak,Lintasbatas.co –
Kasus dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan seorang oknum Kepala Desa mulai menjadi perhatian publik setelah seorang saksi membeberkan kronologis kejadian yang dinilai tidak wajar.Jumat (16/01/2026)
Menurut saksi, peristiwa bermula pada malam 9 November 2025 saat ia diminta mengantar saudari berinisial H yang berprofesi sebagai Notaris di kabupaten Lebak ke bank. Namun yang membuat saksi heran, saudari H sudah mengenakan pakaian tidur dan terlihat beberapa kali berkomunikasi melalui telepon selama perjalanan.
Sesampainya di lokasi, saudari H meminta saksi untuk membelikan makanan dan meninggalkannya sementara. Setelah menunggu cukup lama tanpa kabar, saksi mulai curiga dan mencari informasi.
Tukang parkir menyebut saudari H telah menuju ke arah pasar. Namun setelah dicari, saudari H tidak ditemukan dan ponselnya tidak aktif. Tak lama kemudian, suami dari saudari H menghubungi saksi dan meminta agar segera di cari.
Beberapa waktu berselang, saudari H kembali menghubungi dan mengaku berada di Bank BRI. Saat saksi menuju lokasi tersebut, terlihat sebuah mobil merah dengan nomor polisi A 1535 PQ yang kuat di duga itu milik oknum kades berinisial M.S.R, yang kemudian memunculkan dugaan keterlibatan pihak lain.
Sebelumnya pihak suami dari saudari H telah sangat curiga dan mengendus dugaan perselingkuhan yang di lakukan istrinya dengan oknum kades bermula dari adanya hubungan bisnis antara saudari H sebagai notaris di kabupaten Lebak dan saudara M.S.R sebagai kades
Kasus ini masih bersifat dugaan dan menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Media ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
*Red*


















