Bogor, JABAR, Lintas-Batas.com : Upaya wartawan untuk memperoleh keterangan dan hak jawab terkait dugaan penggunaan bahan beracun berbahaya jenis sianida dan merkuri dalam aktivitas pengolahan emas di kawasan Gunung Guruh, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, diduga tidak mendapat respons dari pihak yang dihubungi. 05/02/2026
Seorang warga berinisial UJ, yang berdomisili di Kampung Cianger, Desa Margajaya, Kecamatan Cigudeg, Bogor, diduga enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan. Bahkan, saat wartawan berupaya meminta klarifikasi guna menyeimbangkan pemberitaan, nomor wartawan tersebut justru diduga diblokir.
Sikap tersebut dinilai menghambat upaya kerja jurnalistik yang bertujuan menyajikan informasi secara akurat dan berimbang kepada publik. Padahal, hak jawab merupakan bagian penting dalam prinsip jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam pengolahan emas menjadi perhatian serius, terlebih lokasi aktivitas tersebut berada di kawasan Gunung Guruh yang diketahui merupakan kawasan hutan negara. Penggunaan bahan beracun di kawasan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak pencemaran lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak wartawan masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa, instansi lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum, guna memperoleh keterangan resmi dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Media menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak mana pun yang merasa dirugikan atau ingin memberikan penjelasan atas pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
M. Khn/wartawan nasional


















