Jakarta.Lintas.Batas.com. – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menegaskan bahwa penyaluran tunjangan guru ASN daerah kini akan langsung ditransfer ke rekening guru.
Kebijakan ini merupakan realisasi dari arah dan kebijakan Presiden Prabowo yang menekankan bahwa pelayanan publik harus bebas dari birokrasi yang berbelit-belit serta lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien.
Selama periode 2010 hingga 2024, mekanisme penyaluran tunjangan guru dilakukan melalui Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sebelum akhirnya diteruskan ke rekening masing-masing guru. Sistem ini kerap menimbulkan kendala administratif, termasuk keterlambatan pencairan di beberapa daerah.
“Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat, khususnya para guru yang menginginkan proses pencairan lebih mudah dan tidak terhambat birokrasi,” ujar Mendikdasmen.
Dengan adanya mekanisme baru ini, diharapkan guru ASN daerah dapat menerima hak mereka dengan lebih cepat dan tanpa kendala birokrasi daerah. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru serta memastikan sistem pendidikan berjalan lebih optimal.
Pemerintah menegaskan bahwa pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga keuangan, akan memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik dan transparan. Dengan demikian, guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik tanpa harus khawatir tentang keterlambatan tunjangan.
(Anx/AT)


















