banner 728x250

Ketua PAC Pemuda Pancasila Malingping Desak Usut Tuntas Dugaan Pungli di Dinsos Lebak

banner 120x600
banner 468x60

LEBAK, Lintasbatas.Com– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum aparatur pemerintah di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Lebak menuai sorotan tajam dari Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Malingping, Ahmad Yani, pada Minggu (15/03/2026).

Ahmad Yani menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas tanpa tebang pilih. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Lebak dan Inspektorat, segera memproses oknum Dinsos sesuai perundang-undangan yang berlaku.

banner 325x300

“Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas agar ada rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Praktik pungli yang diduga dilakukan oknum Dinsos Kecamatan Malingping dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta melanggar tugas Satgas Saber Pungli yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

Ahmad Yani juga mengapresiasi langkah Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, yang berani memperjuangkan hak warganya sekaligus membongkar dugaan pungli tersebut.

Kasus ini mencuat setelah adanya protes dari Kepala Desa Rahong saat mendatangi kantor pelayanan BPJS di Kecamatan Malingping.

Dalam peristiwa itu, oknum Dinsos diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp400.000 kepada warga Desa Rahong dengan dalih penurunan desil.

(Red Adit)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *