banner 728x250

Kanit Provos Polsek Sobang Pasang Pamflet QR Barcode Yandu Propam Mabes Polri

banner 120x600
banner 468x60

Lebak .Lintasbatas.com– Kanit Provos Polsek Sobang Polres Lebak, , terus mengintensifkan sosialisasi pelayanan pengaduan dari Propam Mabes Polri dengan memanfaatkan teknologi QR Barcode. Upaya ini bertujuan agar masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan Divisi Propam Mabes Polri.

Pemasangan pamflet atau stiker informasi layanan pengaduan berbasis QR Barcode tersebut dilakukan di berbagai tempat pelayanan umum di wilayah hukum Polsek Sobang, Polres Lebak, pada Kamis (26/03/2026).

banner 325x300

Kapolres Lebak Polda Banten, , S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sobang, , menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk peningkatan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan.

“Benar, anggota kami memasang pamflet Yandu QR Barcode agar masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Mabes Polri, khususnya Divisi Propam, guna melaporkan berbagai temuan terkait kinerja kepolisian,” ujar Kapolsek Sobang.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pemasangan pamflet tersebut dapat membantu memperluas sosialisasi layanan pengaduan hingga menjangkau masyarakat di pelosok daerah.

“Kami berharap dengan adanya pemasangan pamflet ini, informasi dapat langsung diketahui oleh masyarakat hingga ke pelosok. Ke depan, pemasangan pamflet sosialisasi ini direncanakan menjangkau hingga wilayah pedesaan,” tambahnya.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *