Lebak, Lintasbatas.com – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah SDN 1 Sangkanmanik, Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, membantah adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang sempat menjadi sorotan. Bantahan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (06/05/2026).
Namun, pernyataan berbeda justru datang dari sejumlah narasumber serta pihak komite sekolah. Mereka menyebut adanya potongan sebesar Rp25.000 untuk siswa yang menerima bantuan Rp225.000 dan Rp50.000 bagi siswa yang menerima Rp450.000. Bantuan PIP tersebut, menurut keterangan, telah diketahui bersama dalam musyawarah dengan para guru dan pihak komite, serta disebut diwajibkan dengan nominal yang bervariatif.
Di tempat terpisah, awak media melakukan investigasi dan mendapatkan keterangan dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
“Setahu kami memang ada potongan, dan itu juga diketahui oleh komite,” ujarnya.
Awak media kemudian menyambangi pihak komite sekolah pada Minggu (03/05/2026) guna menggali informasi lebih lanjut. Awalnya, pihak komite menyangkal adanya potongan. Namun setelah dijelaskan kronologisnya, pihak komite mengakui mengetahui hal tersebut.
“Saya sudah peringatkan kepada para guru jangan sampai ada potongan. Siapapun yang melakukannya akan saya tindak, karena saya berwenang sebagai komite sekolah. Adapun jika ada kebijakan dari wali murid, silakan, namun harus disertai surat pernyataan,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (06/05/2026), PLT Kepala Sekolah kembali menegaskan bantahannya.
“Kami tidak pernah memotong. Jika ingin konfirmasi, silakan datang ke sekolah saat jam belajar,” ujarnya.
Perbedaan keterangan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, mengingat bantuan PIP merupakan program pemerintah yang seharusnya diterima utuh oleh siswa tanpa adanya pemotongan dalam bentuk apa pun.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak siswa dalam memperoleh bantuan pendidikan. Diharapkan pihak terkait, termasuk dinas pendidikan setempat, dapat segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan memastikan tidak adanya pelanggaran dalam penyaluran dana PIP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait.
(Tim Redaksi)


















