Medan.Lintas.batas.com. – Sidang kasus dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya, Dr. Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, terus berlanjut dengan berbagai keterangan saksi. Kuasa hukum korban, Ojahan Sinurat, SH, menilai bantahan terdakwa terhadap keterangan saksi tidak relevan dan keluar dari substansi perkara.
Salah satu bantahan yang disoroti adalah pernyataan terdakwa yang menyesalkan Kepling setempat, Doni Deswandi, karena tidak melayat ke rumah duka. “Bantahan ini tidak ada hubungannya dengan substansi perkara. Kepling mungkin memiliki kesibukan sendiri saat itu,” ujar Ojahan Sinurat kepada wartawan, Senin (17/3).
Dalam persidangan, empat saksi yang dihadirkan memberikan kesaksian bahwa mereka tidak mengetahui adanya kecelakaan lalu lintas yang diklaim sebagai penyebab kematian korban.
Sulastri, seorang pedagang nasi yang warungnya berjarak sekitar 20 meter dari rumah terdakwa, menegaskan bahwa sejak pagi hingga siang hari tidak ada kejadian kecelakaan di sekitar lokasi. “Kalau ada kecelakaan, pasti ramai. Tapi pagi itu tidak ada kejadian apa-apa,” ungkapnya.
Doni Deswandi, yang juga merupakan Kepling setempat, menerangkan bahwa saat kejadian ia berada di kantor lurah. Ia menerima telepon dari seorang warga yang mengatakan sedang membawa korban ke RS Advent. “Warga saya bilang korban sepertinya sudah tidak bernyawa. Korban dibawa naik mobil,” jelasnya.
Sementara itu, dua personel unit Lantas Polsek Helvetia, JM Sihole dan Andi J. Purba, memberikan keterangan bahwa mereka menerima informasi dari RS Advent tentang adanya korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia. Saat tiba di lokasi kejadian, mereka tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan seperti bercak darah atau bekas pengereman di jalan.
“Saya interogasi warga sekitar, tidak ada yang mengetahui adanya kecelakaan,” ujar JM Sihole. Setelah itu, ia pergi ke rumah sakit untuk mengecek kondisi korban. Ia menemukan luka di bagian kening korban dan menyarankan agar dilakukan autopsi, tetapi terdakwa menolak. “Kalau benar ada kecelakaan, pasti ada jejak. Tapi saat saya periksa, tangan dan kaki korban mulus, hanya wajah yang terluka,” jelasnya.
Sidang akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. (Tim)


















