Jakarta, Lintas.batas.com. – PT Tunas Andalan Sukses akhirnya menyepakati penyelesaian hak karyawan dengan mantan pegawainya, Ahmad Tohiri, setelah melalui beberapa tahap negosiasi.(18/03/2025)
Sebelumnya, pihak manajemen telah berupaya mengundang Ahmad Tohiri untuk membahas penyelesaian haknya pada 13 Februari 2025. Namun, tawaran tersebut sempat ditolak. Manajemen kembali menjadwalkan pertemuan pada 28 Februari 2025, tetapi Ahmad Tohiri tidak menghadiri undangan tersebut.
Setelah beberapa waktu berlalu, Ahmad Tohiri menghubungi staf HRD PT Tunas Andalan Sukses untuk mengatur pertemuan guna membahas hak yang belum diterimanya.
Pertemuan akhirnya digelar pada Selasa, 18 Maret 2025. Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak mencapai kesepakatan mengenai hak yang menjadi hak Ahmad Tohiri. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan yang sempat tertunda dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan kepastian bagi kedua pihak.
(Red)


















