Serang,Lintasbatas//com — Persoalan pengelolaan keuangan Desa Pejaten, Kecamatan Keramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Terdapat dugaan kuat penyimpangan terhadap anggaran Dana Desa yang dialokasikan sejak tahun 2022 hingga 2025, di mana sejumlah besar dana belum tersalurkan sepenuhnya untuk pembangunan yang dijanjikan. Sabtu, 29 September 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian anggaran yang patut dipertanyakan adalah sebagai berikut:
– Tahun 2022 — Rehabilitasi & Peningkatan Sarana Posyandu: Rp159.193.000
– Tahun 2023 — Rehabilitasi & Pengerasan Jembatan Desa: Rp217.664.700
– Tahun 2024 — Rehabilitasi & Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp174.653.250
– Tahun 2025 — Rehabilitasi, Peningkatan Jalan Usaha Tani: Rp217.369.000
– Tahun 2025 — Penyertaan Modal: Rp372.900.700
Keseluruhan anggaran tersebut dinilai belum tersalurkan secara utuh untuk pembangunan fisik maupun pemanfaatan yang nyata bagi warga Desa Pejaten. Masyarakat menilai keterbukaan informasi mengenai realisasi anggaran sangat minim, sementara pembangunan yang seharusnya terlihat belum sesuai dengan nilai anggaran yang tertuang dalam dokumen.
“Anggaran besar ditetapkan setiap tahun, namun kenyataannya jalan rusak belum diperbaiki, jembatan belum kokoh, sarana posyandu belum layak, dan penyertaan modal tidak jelas bentuknya ke mana,” ungkap warga yang memantau penggunaan anggaran desa.
Kondisi ini memicu kecurigaan adanya dugaan praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang pengelolaan keuangan desa yang merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat. Warga menuntut agar Pemerintah Kabupaten Serang, Inspektorat, serta pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, memverifikasi kesesuaian antara dokumen anggaran dengan realisasi fisik di lapangan, serta memproses hukum pihak yang bertanggung jawab jika terbukti ada penyimpangan.
Masyarakat juga mendesak agar seluruh laporan realisasi anggaran dipublikasikan secara terbuka dan transparan agar tidak ada lagi keraguan publik terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Pejaten. (Tim/Red)


















