banner 728x250

Komitmen Perangi Narkoba, ASP LAW Firm Jalin Sinergitas Dengan BNN Provinsi Banten

banner 120x600
banner 468x60

SERANG, BANTEN Lintasbatas//com — Komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika terus digaungkan oleh berbagai pihak. Salah satunya dilakukan ASP Law Firm yang menjalin sinergitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan advokat asal Banten, Dr. (H.C.) Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si., ke Kantor BNN Provinsi Banten, Rabu (7/10/2026).

banner 325x300

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Acep disambut langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten, Kombes Pol. KRA. Dinnar Widargo, S.IK., M.M. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Acep Saepudin dan Dinnar Widargo diketahui telah bersahabat sejak lama. Keduanya memiliki komitmen yang sama dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Provinsi Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Acep mengungkapkan rasa syukurnya dapat kembali berkunjung ke lingkungan BNN Provinsi Banten sekaligus berdiskusi dan bersilaturahmi dengan Dinnar Widargo.

“Saya sudah lama tidak berkunjung ke BNNP Banten dan alhamdulillah hari ini bisa ngopi bareng bersama kakak saya Kombes Pol. KRA Dinnar Widargo, S.IK., M.M.,” ungkap Acep.

Lebih lanjut, Acep menegaskan komitmen ASP Law Firm untuk menjaga lingkungan internal kantor agar terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Saya berkomitmen bahwa seluruh advokat maupun anggota yang bergabung di kantor saya tidak ada satu pun yang terlibat narkotika, baik pemakai maupun pengedar. Kalau pun hal itu sampai terjadi, maka saya yang akan langsung menyerahkannya ke BNN Provinsi Banten,” tegasnya.

Menurut Acep, komitmen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga integritas para advokat serta seluruh jajaran yang berada di lingkungan ASP Law Firm.

Sementara itu, Kombes Pol. Dinnar Widargo, S.IK., M.M., selaku Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten yang juga pernah menjabat sebagai Plt. Kepala BNN Provinsi Banten, menyambut baik kunjungan Acep Saepudin beserta tim.

“Kami menyambut baik kedatangan Pak Acep dan tim selaku advokat dan juga pakar hukum yang sudah menulis banyak sekali buku,” ujar Dinnar.

Dinnar menambahkan, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk saling bertukar pengetahuan dan memperkuat kolaborasi antara dunia profesi hukum dengan BNN dalam menghadapi persoalan narkotika.

“Intinya kami sama-sama belajar dan saling berbagi ilmu. Semoga ke depan ASP Law Firm di bawah kepemimpinan Pak Acep Saepudin selaku advokat muda multitalenta bisa terus bersinergi dengan BNN Provinsi Banten,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergitas antara ASP Law Firm dan BNN Provinsi Banten, khususnya dalam mendukung edukasi, pencegahan, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *