banner 728x250

ASN Guru SMPN di Pekalongan Diduga Lecehkan Siswi di Bawah Umur

banner 120x600
banner 468x60

Pekalongan-Lintasbatas.com– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan,Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih di bawah umur.
Dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru berinisial PA terhadap korban sebut saja Bunga ( bukan nama sebenarnya) di lingkungan sekolah akhirnya mencuat keluar

Hal ini terungkap dari penuturan salah satu wali murid yang anaknya bersekolah di SMP tersebut yang namanya enggan di mediakan

banner 325x300

Kejadian ini terjadi pada hari Selasa (2/09) lalu, saat itu ada pemeriksaan rutin bet/atribut siswa dan siswi SMPN 1 Wiradesa, ketika salah satu siswi sebut saja bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) di dapati salah badgenya yang terpasang didadanya terlihat miring kebawah, lalu oknum guru tersebut menegur sambil tangannya memegang bagian dadanya. Dan Bunga kaget dengan perlakukan tersebut, spontan dirinya berteriak hingga memancing perhatian siswa dan siswi lainnya.
Tidak lama kemudian kasus ini pun menjadi perbincangan antar siswa

Selanjutnya pihak sekolah mengumpulkan para siswa dan siswi mereka dan memberikan arahan “keras” supaya kasus ini tidak beredar keluar sekolah.

Kasus ini sempat muncul di media sosial namun akhirnya postingan tersebut di hapus oleh admin gruop medsos, setelah pihak admin medsos bertemu dengan pihak sekolah.

Kepala Sekolah, Mukidin, saat didkinfirmasi, Senin (8/9/25) menyampaikan, “bahwa untuk menjaga kondusifitas lingkungan sekolah oknum guru PA sudah tidak diperbolehkan lagi di sini dan saya serahkan kepada Dinas. Terkait sanksinya nanti apa dan bagaimana itu terserah Dinas ,” tuturnya.

Sabtu (6/09) awak media mencoba mengkonfirmasi secara langsung dengan mendatangi SMPN Wiradesa, namun Kepala Sekolah tidak berada di kantor. Karena sedang ada acara keluarga di luar kota.

Ketika akan klarifikasi kepada oknum guru terduga pelaku (PA) pun,yang bersangkutan tidak ada. Salah satu staf menginformasikan bahwa dia tidak berangkat ke sekolah. Lalu
awak media berinisiatif untuk menemui pihak Humas

Pihak Humas, yaitu, Zaki, dengan di dampingi wali kelas, Fikri, membenarkan adanya kejadian tersebut

“Memang ada hal semacam ini, waktu itu kan guru tersebut (PA) sedang bertugas untuk pemeriksaan atribut para murid, lalu membenarkan atribut di bagian dada siswi itu. Tetapi siswi (Bunga) itu anaknya terlalu sensitif, dan merasa di lecehkan. Jadi kejadiannya sebenarnya tidak begitu parah, yang se-olah olah yang dilakukan guru itu begitu parah. Akhirnya asumsi yang mencuat di masyarakat itu seperti halnya sudah melakukan perbuatan mesum atau pelecehan seksual

Yang setahu saya, cerita dari anak anak waktu itu mereka di suruh keluar dari ruang kelas dan pemeriksaan bet/ atribut di lakukan didepan pintu kelas. Karena kebetulan posisi bet siswi tersebut yang terletak di bagian dadanya kurang benar, oknum guru itu membetulkan bet/atribut bagian dada tersebut.” terangnya

Lebih lanjut, masih menurut Zaki, “Terlepas oknum guru PA itu dengan sengaja memegang atau menyentuh bagian sensitif atau tidak, kami juga tidak tahu, framing yang terjadi, pikirannya langsung “ke sana”.

Ditambah lagi karena memang guru yang bersangkutan (PA) dulu pernah satu kali seperti itu, kalau tidak salah pada tahun 2022 pernah melakukan hal yang sama.” paparnya.

Saat ditanya apakah dibenarkan seorang guru pria melakukan pemeriksaan bet kepada Siswi, Zaki menjelaskan, “Peraturan di sekolah kami sebenarnya pemeriksaan itu rutin tiap upacara Hari Senin, misal ada yang tidak lengkap disuruh melengkapi. Hari berikutnya yakni hari Selasa. Dan memang pemeriksaan terhadap Siswi itu sebaiknya guru yang perempuan

“Karena sudah menjadi konsumsi publik dan sempat muncul di media sosial, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan sudah turun dan datang langsung ke sekolah menanyakan kejadian yang sebenarnya

Oknum guru terduga pelaku sejak setelah kejadian tersebut, tidak nampak terlihat di lingkungan sekolah kami, informasi yang masuk ke kami, yang bersangkutan sudah pindah dari sini atau bagaimananya saya tidak tahu,”jelasnya Zaki.

Sementara itu Wali Kelas, Fikri, menambahkan,”anak itu saya beri motivasi, supaya jangan sampai larut dalam kesedihan,” Saya sampaikan, “kamu harus kuat”. Boleh menangis kalau di rumah, jangan disekolah. Kalau pun ada teman teman yang bertanya tentang kejadian tersebut ke kamu, itu merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap teman, jangan dianggap sebagai beban. Dan Alhamdulillah setelah diberi motivasi keesokan harinya ia berangkat pergi ke sekolah seperti biasa. Hari ini juga sudah terlihat ceria berkumpul kembali bermain dengan siswi yang lain,”imbuhnya Fikri.

Kepala Sekolah, Mukidin, saat didkinfirmasi, Senin (8/9/25) menyampaikan, “bahwa untuk menjaga kondusifitas lingkungan sekolah oknum guru PA sudah tidak diperbolehkan lagi di sini dan saya serahkan kepada Dinas. Terkait sanksinya nanti apa dan bagaimana itu terserah Dinas. Memang dulu PA pernah juga seperti itu,”tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. dalam konfirmasinya (8/9) mengatakan,”terkait hal tersebut Dinas sudah melaporkan ke Atas, dan mulai hari ini, yang bersangkutan akan langsung di pindah tugaskan di tempat lain. Bilamana nanti terulang kembali berbuat seperti itu, Dinas akan melakukan pemecatan langsung, ” tandasnya

Sesuai dengan ketentuan hukum terkait tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Dasar Hukum dan Ancaman Pidana:

Berdasarkan Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur diancam dengan pidana penjara 5–15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar.

Jika pelaku merupakan guru atau tenaga pendidik, hukuman dapat ditambah sepertiga dari pidana pokok dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ASN, sebagaimana diatur dalam Pasal 81A UU Perlindungan Anak.

(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *