Lebak,Lintasbatas.com – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian setelah munculnya perbedaan data dalam pelaporan anggaran tahun 2024. Berdasarkan data pada laman resmi Jaga.id, sekolah tersebut tercatat menerima total dana BOS sebesar Rp.561.600.000, masing-masing Rp280.800.000 untuk Tahap I dan Tahap II.
Dalam laporan Tahap I, tercatat pos anggaran untuk pembayaran honor guru honorer sebesar Rp.30.010.000. Namun, pada laporan Tahap II, tidak ditemukan alokasi serupa untuk pembayaran honor guru.
Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pembayaran honor guru honorer dilakukan melalui BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) dari Pemerintah Provinsi Banten. Meski demikian, dalam laporan penggunaan BOS Pusat Tahap I, tetap tercantum adanya pengeluaran untuk pos honor guru.
Menanggapi hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Sobang, Aminuddin, melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa saat ini sedang berada di luar kota dan meminta awak media untuk menemui bendahara lama Sekolah.
“Datang saja ke sekolah, Kang. Saya lagi di Depok. Silakan ke sekolah untuk ketemu Pak Aris, bendahara yang lama,” tulis Aminuddin dalam pesannya.
Saat dikonfirmasi langsung, Aris, selaku bendahara BOS, menjelaskan bahwa data yang tercantum di laman Jaga.id kemungkinan berasal dari draft perencanaan awal yang belum diperbarui.
“Itu sepertinya salah input. Saya sudah periksa ulang di ARKAS, tidak ada alokasi pembayaran honor guru di semester pertama. Mungkin data itu dari draft awal. Saya juga sudah tanyakan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, dan memang tidak ada laporan pembayaran honor dari BOS pusat,” jelas Aris. Jum’at (1/9/25)
Aris menyebutkan bahwa pihak sekolah telah melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen ARKAS dan memastikan tidak ditemukan catatan pengeluaran untuk honor guru dari dana BOS pusat.
Lebih lanjut Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan terkait perbedaan data antara laman Jaga.id dan laporan internal sekolah.
Laman Jaga.id merupakan platform resmi milik pemerintah yang memuat informasi keterbukaan anggaran Dana BOS dari seluruh sekolah penerima. Data yang disajikan dapat diakses oleh publik dan menjadi rujukan dalam pemantauan penggunaan anggaran pendidikan.
(Red)


















