banner 728x250

Beredar Surat Permohonan THR dari Keamanan Pasar Wiradesa.

banner 120x600
banner 468x60

Kajen-Lintas.batas.com.- Beredar surat permohonan THR kepada pedagang dan distributor pasar Wiradesa Kabupaten Pekalongan dari Keamanan Pasar Wiradesa.

Penandatangan surat permohonan tunjangan hari raya (THR ) , TB.S.H saat ditemui di Pos Pasar Wiradesa pada minggu (30/3) mengelak kalau dirinya menanda tangani surat tersebut.
” Saya tidak merasa menandatangani surat yang beredar terkait permintaan THR kepada pedagang dan distributor pasar Wiradesa, begitu saya mendapat teguran dari Kabid Pasar pagi harinya saya suruh untuk ditarik” terang T. B selaku koordinator keamanan pasar Wiradesa.

banner 325x300

Selanjutnya disampaikan bahwa surat permohonan itu sebenarnya bukan untuk pedagang pasar akan tetapi untuk distributor pedagang pasar Wiradesa.
‘ sebenarnya surat itu ditujukan untuk distributor pasar Wiradesa. Bukan untuk pedagang. Dan diakui dari hasil sumbangan sudah kami bagikan kepada keamanan sebanyak 8 orang yang masing mendapat Rp. 350 ribu perorang’ benernya.Nominal tsb bukan hasil dr proposal /dristributor tp dr hasil penarikan thr secara sukarelawan yg dilaksanakan kmrn pd hari sabtu tgl 29 Maret 2025…

Ditempat yang sama Ketua paguyuban keamanan Kepatihan ,Kholiq menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya kepada pedagang Pasar Wiradesa.
‘ kami minta maaf atas kejadian ini. Memang surat itu saya buat tanpa koordinasi dengan koordinator keamanan Pasar dan terus terang tandatangan yang tercantum pada surat itu tanda tangan scanneran ” terang Kholiq menyesali perbuatannya.

Sementara itu Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya , Ali Rosidin sangat menyayangkan kasus ini karena ternyata TB. S. H seorang anggota Kepolisian yang berdinas di Polsek Tirto.
” Sangat d sayangkan bila pembuat surat ternyata seorang anggota Polisi. Yang bersangkutan harus dikenakan hukuman kode etik” papar Ali (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *