banner 728x250

Bos Tambang Emas Ilegal Diduga Ancam Pekerja, Limbah Cemari Sungai Ciberang

banner 120x600
banner 468x60

Bogor – Jawabarat.Lintasbatas.com– Situasi memanas di lokasi tambang emas ilegal yang beroperasi di Blok Cibuluh, kawasan Gunung Halimun Salak, Kabupaten Bogor. Seorang pengelola tambang bernama Supriadi alias Empik, warga Kampung Cisalak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, diduga mengancam salah satu pekerjanya terkait perselisihan alat pengolahan emas jenis glundung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan bermula dari alat glundung yang sebelumnya dikabarkan dihutangkan kepada salah satu karyawan. Alat itu kemudian dijual kembali oleh pihak pekerja, yang mengklaim bahwa alat tersebut sudah menjadi miliknya secara sah. Namun, Supriadi alias Empik justru mengirim surat ancaman tertulis kepada pekerja, menyatakan bahwa masalah ini akan dibawa lebih jauh.

banner 325x300

Tindakan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan para pekerja. Mereka menilai ancaman dari sang bos bersifat menekan dan tidak adil. Bahkan, pekerja yang dituduh mengaku dipaksa mengakui tindakan yang tidak pernah ia lakukan.

Di tengah konflik internal itu, tim media yang melakukan pantauan langsung di lapangan justru menemukan dugaan pelanggaran hukum lain yang lebih serius. Empik, sebagai pengelola tambang emas ilegal, diketahui mengoperasikan unit pengolahan (tong) dengan bahan bakar bersubsidi jenis solar. Tak hanya itu, ia juga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam proses pengolahan emas.

Yang lebih mengkhawatirkan, limbah hasil pengolahan tersebut dilaporkan mengalir langsung ke aliran Sungai Ciberang. Padahal, sungai ini merupakan salah satu sumber utama air yang bermuara ke Waduk Karian, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat luas.

Menanggapi kondisi ini, Redaksi Media. Lintasbatas.com suhendar, meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

> “Seharusnya yang diproses ke jalur hukum itu bukan karyawannya, melainkan Empik selaku bos tambang ilegal. Aktivitasnya sudah jelas menggunakan bahan berbahaya dan merusak lingkungan. Aparat tidak boleh diam, harus segera menindak,” tegas Suhendar.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kasus tersebut. Namun, desakan agar Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polres Bogor, hingga Polda Jawa Barat segera turun tangan terus menguat.

Masyarakat berharap langkah cepat diambil sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan membahayakan kesehatan warga di sekitar wilayah aliran Sungai Ciberang.

(Red)


 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *