LEBAK,Lintasbatas.com – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, diduga disuspend sementara karena dinilai melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).13/05/ 2026
Langkah penghentian sementara operasional dapur tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kualitas menu makanan maupun lingkungan sekitar.
Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kabupaten Lebak, A. Sutisna, mengatakan pihaknya selama ini rutin melakukan monitoring ke sejumlah dapur SPPG di Kabupaten Lebak. Dalam setiap kunjungannya, ia selalu mengingatkan pengelola dapur agar mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tolong jangan abaikan instruksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Lengkapi dan tempuh semua persyaratan sesuai aturan yang ditetapkan. Jangan sampai melanggar SOP karena bukan hanya penerima manfaat yang dirugikan, tetapi pengelola dapur dan mitra juga ikut terdampak akibat penghentian sementara atau suspend,” tegas Sutisna.
Ia menambahkan, tim FRIC Kabupaten Lebak berkomitmen mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto melalui pengawasan terhadap pelaksanaan dapur SPPG di lapangan.
“Kami dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPC Kabupaten Lebak akan terus eksis membantu program Presiden Prabowo. Kami tidak akan pandang bulu, siapa pun pengelola dapur SPPG yang abai dan tidak menjalankan SOP dengan benar akan kami laporkan kepada Korkab BGN Lebak maupun Satgasus Kabupaten Lebak agar segera ditindaklanjuti ke BGN pusat,” ujarnya.
Menurutnya, program MBG melalui dapur SPPG menjadi peluang besar bagi masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar lokasi dapur untuk meningkatkan perekonomian. Kehadiran dapur SPPG dinilai mampu memberikan dampak positif, tidak hanya dalam pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga terhadap aspek sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Dapur SPPG dapat menggerakkan ekonomi desa karena menyerap bahan baku lokal dari petani, peternak, hingga nelayan setempat. Selain itu, program ini juga meningkatkan perputaran ekonomi dan memperkuat daya saing UMKM sekitar,” katanya.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, keberadaan dapur SPPG juga disebut mampu membuka lapangan pekerjaan baru dengan mengutamakan tenaga kerja lokal, mulai dari juru masak, staf distribusi, hingga tim pengemasan.
“Ini tentu membantu mengurangi angka pengangguran di tingkat desa,” tambahnya.
Sutisna juga menekankan pentingnya penerapan sistem higienis dan pengelolaan limbah yang baik dalam operasional dapur SPPG. Menurutnya, dapur harus memiliki standar kebersihan tinggi, termasuk instalasi pengolahan air limbah, guna menjaga kualitas makanan serta meminimalisir dampak terhadap lingkungan.
“Pelaksanaan dapur SPPG harus menerapkan sistem tanpa limbah, di mana sisa makanan dipilah dan dikelola menjadi pakan ternak atau pupuk organik. Standar higienis wajib diterapkan demi menjaga kesehatan dan kualitas makanan, sekaligus menjaga lingkungan sekitar,” pungkasnya.
(Red)


















