banner 728x250

Desa Gubug Viral, Dikepung Tempat Karaoke dan Kos-kosan “Plus-plus”

banner 120x600
banner 468x60

GROBOGAN,Lngtas batas. Com– Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, yang sebelumnya dikenal sebagai desa layak anak, kini ramai jadi sorotan publik. Pasalnya, desa yang memiliki citra religius itu disebut-sebut dikepung tempat karaoke malam dan kos-kosan “plus-plus” yang disewakan secara jam-jaman.

Fenomena ini memicu keresahan warga karena dikhawatirkan merusak moral generasi muda sekaligus mencoreng nama desa yang sejak lama identik dengan ulama dan tokoh agama. Bahkan, aktivitas hiburan malam tersebut disebut berdekatan dengan kawasan lokalisasi.

banner 325x300

Sejumlah pihak menilai keberadaan tempat karaoke itu ilegal karena tidak mengantongi izin resmi, tidak membayar pajak, serta disinyalir melanggar peraturan daerah (Perda). Namun, hingga kini aparat setempat mulai dari kepolisian, pihak kecamatan, hingga Satpol PP dinilai belum mengambil langkah tegas.

Seorang ulama setempat yang enggan disebut namanya berharap pemerintah segera turun tangan.

> “Jangan sampai desa ini rusak citranya. Pemerintah harus hadir menertibkan,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan perwakilan organisasi kepemudaan Ansor. Mereka meminta aparat penegak perda tidak tutup mata.

> “Satpol PP jangan merem saja. Mereka digaji untuk menegakkan aturan, bukan diam,” tegasnya.

 

Hingga kini masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah terkait maraknya karaoke malam dan kos-kosan “plus-plus” di Desa Gubug.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *