Lebak Banten Lintasbatas.com : Sebuah akun media sosial TikTok dengan nama @pemberantasoknum diduga telah mengunggah konten yang menjelek-jelekkan wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Konten tersebut dinilai mencederai profesi jurnalis serta berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pers. 18/04/2026.

Menanggapi hal itu, perwakilan dari media online Timurnews.id, M. Khotibudin, meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki akun TikTok @pemberantasoknum yang diduga telah mencemarkan nama baik wartawan dan LSM. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta menjaga marwah profesi jurnalis,” ujar Khotibudin.
Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang dan berdasarkan fakta. Oleh karena itu, menurutnya, segala bentuk serangan yang bersifat merendahkan profesi wartawan harus disikapi secara serius.
Khotibudin juga menambahkan bahwa media yang diwakilinya memiliki legalitas yang jelas. “Media kami berada di bawah naungan PT Indonesia Monitoring News yang telah terdaftar di Dewan Pers. Kami bekerja sesuai dengan kaidah jurnalistik dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberadaan konten yang mendiskreditkan wartawan dapat mengganggu kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama, khususnya dalam menjaga etika bermedia sosial serta menghormati profesi wartawan sebagai pilar penting dalam demokrasi.
M. Khn


















