BOGOR, Jawa Barat Lintasbatas.com Kegiatan pengolahan emas diduga menggunakan bahan kimia berbahaya sianida terdeteksi beroperasi di Kampung Ciraos, Desa Pasirmadang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proses pengolahan tersebut diketahui menggunakan fasilitas berupa tong dan rendeman. 24/07/2026.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media pada Selasa, 21 Juli 2026, terlihat ada pengurus atau karyawan yang berada di lokasi pengolahan. Namun saat awak media mendatangi tempat tersebut untuk meminta keterangan, pihak yang bersangkutan justru bersembunyi dan seolah menolak memberikan penjelasan.
Selanjutnya, awak media berupaya menghubungi pemilik rendeman yang berinisial AX melalui pesan WhatsApp. Upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena nomor awak media dari media online Lintasbatas.com M. Khotibudin telah diblokir oleh yang bersangkutan.
Kondisi ini sangat disayangkan sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aparat Penegak Hukum (APH), serta instansi terkait di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya menjangkau dan menunggu hak jawab serta hak koreksi dari pihak pengelola pengolahan tersebut. Hal ini dilakukan guna menjaga keseimbangan pemberitaan agar layak dibaca dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
M. Khotibudin


















