Bogor, Jawa Barat Lintasbatas.com— Dugaan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg oleh pemilik usaha pengolahan emas ilegal mencuat di wilayah Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dua orang pengusaha, yang diketahui bernama Hendra alias Aping dan Heri, disebut menggunakan tabung gas subsidi tersebut untuk keperluan bisnis tong emas berskala besar yang mereka kelola.
Berdasarkan hasil wawancara dengan tim media PolisiNews.com, kedua pengusaha mengaku bahwa usaha tong emas yang mereka jalankan tidak memiliki izin resmi alias ilegal. Mereka juga mengatakan telah menggunakan tabung LPG 3 kg bersubsidi tersebut selama bertahun-tahun untuk proses pengolahan emas.
Selain penggunaan gas subsidi yang tidak sesuai peruntukannya, proses pengolahan emas di lokasi tersebut juga diduga mencemari lingkungan. Limbah bahan kimia seperti sianida, soda api, air keras (H₂O₂), dan karbon disebut digunakan dalam proses tersebut, menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Insiden memanas terjadi saat wartawan PolisiNews.com melakukan peliputan langsung ke lokasi. Beberapa anggota dari Polsek Cigudeg mendatangi tempat peliputan dan sempat terjadi ketegangan antara pihak kepolisian dan wartawan. Wartawan bernama Herman mengaku KTP dan kunci mobilnya sempat dirampas oleh aparat.
“Kami di sini hanya melakukan peliputan, tidak ada maksud lain. Kami ingin mengumpulkan informasi terkait dugaan pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan gas subsidi,” ujar Herman.
Namun setelah dilakukan klarifikasi, pihak Polsek Cigudeg akhirnya meminta maaf dan mengembalikan barang-barang milik wartawan tersebut. “Kalau dari tadi kami tahu Anda wartawan, kami tidak akan datang ke sini,” ujar salah satu anggota kepolisian kepada wartawan.
Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Solid (FWS) Nasional, Dani Saeputra, menyatakan keberatannya dan mengecam tindakan intimidatif yang dialami anggotanya saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya akan melaporkan kejadian ini ke Propam Mabes Polri agar dilakukan pemanggilan terhadap oknum aparat yang diduga bertindak arogan terhadap wartawan,” tegas Dani pada Jumat (18/7/2025).
Dani juga berencana melaporkan aktivitas tambang emas ilegal tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna mendorong penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Perhutani dan pemukiman warga yang dinilai telah merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan masyarakat.
(Red)


















