banner 728x250

Diduga Sembunyikan Aktivitas, Wartawan Lintasbatas.com Dihalangi Saat Liput Pengolahan Emas

banner 120x600
banner 468x60

Lebak, Banten Lintasbatas.com  Seorang wartawan media online Lintasbatas.com, M. Khotibudin, mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan saat melakukan peliputan di lokasi pengolahan emas sistem tong di wilayah Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Peristiwa ini diduga terjadi karena pihak pengelola tidak ingin aktivitasnya diketahui publik, mengingat diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri. 05/06/2026.

Berdasarkan keterangan M. Khotibudin, ia tiba di lokasi yang berada tepat di aliran Kali Cimadur dengan tujuan mendokumentasikan serta meminta konfirmasi langsung kepada pemilik usaha yang berinisial IN. Namun, kedatangannya langsung dihadang oleh tiga orang pekerja di lokasi tersebut.

banner 325x300

Ketiga pekerja tersebut membatasi ruang gerak wartawan sehingga ia tidak memiliki kesempatan untuk mengambil foto maupun merekam suara sebagai bahan dokumentasi dan bukti. Mereka secara tegas melarang: “Jangan memotret atau merekam aktivitas kami. Bos kami saja terus dipanggil Polda. Ini tidak merugikan masyarakat. Lagipula, tidak mungkin ada kami tanpa bos, dan sebaliknya tidak ada bos tanpa kami,” ujar salah satu pekerja.

Meskipun tidak terjadi tindakan kekerasan fisik, M. Khotibudin menilai perlakuan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan upaya penghalangan terhadap tugas jurnalistik. Ia berniat menemui langsung Bos IN untuk mendapatkan penjelasan terkait aktivitas pengolahan yang diduga menggunakan zat beracun tersebut, namun niatnya tidak dapat terlaksana karena dihadang oleh para pekerja.

Kejadian ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas pengolahan emas di lokasi tersebut dijalankan secara tertutup dan berpotensi melanggar aturan, terutama terkait penggunaan bahan kimia berbahaya yang berisiko mencemari lingkungan sekitar.

Menyikapi hal ini, wartawan dan masyarakat sekitar berharap agar Aparat Penegak Hukum serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak segera turun tangan melakukan pengecekan dan pengawasan. Diperlukan tindakan tegas untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, serta melindungi hak wartawan untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, M. Khotibudin masih berupaya menghubungi pihak pemilik usaha maupun instansi terkait untuk mendapatkan tanggapan resmi.

M. Khotibudin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *