Lebak Banten Lintasbatas.com – Aktivitas pengolahan emas yang diduga menggunakan bahan kimia beracun dan berbahaya dikhawatirkan semakin meresahkan di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Dugaan ini muncul lantaran dinilai belum ada tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.06//06/2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari salah satu pekerja di lokasi, pengolahan emas tersebut dilakukan menggunakan sistem tong. Bahan kimia yang digunakan diduga antara lain sianida dan merkuri dua zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Yang lebih mengkhawatirkan, limbah hasil pengolahan tersebut disebutkan langsung dibuang ke aliran Kali Cibareno, tepatnya di wilayah Blok Cibareno, Kampung Cibareno, Desa Cikadu. Sungai ini diketahui menjadi salah satu sumber air yang digunakan oleh masyarakat sekitar.
Menurut keterangan yang diperoleh, fasilitas pengolahan tersebut diduga dimiliki oleh dua orang, masing-masing berinisial UJG warga Kampung Carucub, Desa Neglasari, dan AD warga Kampung Cisungsang, Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya meminta tanggapan dan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik usaha, aparat desa, APH, maupun Dinas Lingkungan Hidup untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut terkait legalitas kegiatan dan dampak yang ditimbulkan.
Masyarakat sekitar pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan pengecekan dan pengawasan, mengingat pembuangan limbah beracun ke sungai dapat menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang serta risiko penyakit bagi warga yang memanfaatkan air sungai tersebut.
M.khotibudin


















