banner 728x250

Dugaan Pengolektifan Kartu BPNT dan PKH di Desa Cikate Oleh Oknum JY : Dalih Jarak, Praktik Berlangsung Bertahun-tahun

banner 120x600
banner 468x60

Lebak,Lintas.batas.com. – Praktik pengumpulan kartu bantuan sosial (bansos) milik warga penerima manfaat di Desa Cikate, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, diduga telah berlangsung secara sistematis selama bertahun-tahun.

Kartu-kartu milik keluarga penerima manfaat (KPM) program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) dikabarkan kerap kali dikumpulkan oleh oknum berinisial JY menjelang pencairan dana bantuan.

banner 325x300

Dari hasil penelusuran awak Media, modus pengumpulan ini disebut-sebut dilakukan atas alasan “mempermudah” proses pencairan bantuan karena jarak agen Brilink yang jauh dari permukiman warga. Namun, dalih tersebut justru membuka dugaan praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan penerima bantuan.

Salah seorang sumber mengungkapkan bahwa kartu biasanya Dikolektif oknum RT. “Biasanya kalau mau pencairan,disuruh kumpulkan kartu ke RT. Katanya nanti diurus oleh JY,”ungkapnya

Menurut keterangan beberapa warga lainnya, praktik ini sudah berlangsung sejak lama. Yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa sebagian besar KPM tidak tahu cara mengecek saldo atau memastikan berapa nominal bantuan yang seharusnya mereka terima.

Ketika dikonfirmasi oleh tim investigasi, JY, yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengoordinasi pengumpulan kartu, tidak membantah adanya praktik tersebut. Ia menyatakan bahwa niatnya hanyalah untuk membantu warga.

“Kami hanya bantu. Kalau semua warga disuruh jalan ke Brilink, kasihan, jaraknya jauh. Ada yang punya kendaraan ada yang tidak. Lagi pula, warga juga banyak yang enggak paham cara ambil uang sendiri,” ujar JY

Lebih lanjut JY enggan menjawab detail. Ia hanya menyebut bahwa semua proses dilakukan secara amanah dan tidak ada pemotongan.

Yang mengejutkan, dari pengakuan JY, pengumpulan kartu tidak hanya melibatkan JY. Diduga oknum RT ikut mengoordinasi warga agar menyerahkan kartu mereka.

Praktik ini mengindikasikan adanya sistem yang terbangun dan terstruktur di tingkat lingkungan. Hal ini bertentangan dengan ketentuan resmi penyaluran bantuan sosial yang mewajibkan KPM melakukan transaksi secara mandiri guna menghindari potensi penyalahgunaan.

Menanggapi isu ini, beberapa Pihak menilai hal tersebut sebagai bentuk lemahnya pengawasan bantuan sosial di tingkat desa.

“Dalam aturan Kemensos, KPM harus melakukan pencairan secara pribadi. Jika ada pengumpulan kartu secara massal, apalagi tidak transparan soal nominal yang diterima, itu sudah termasuk penyimpangan,” jelas AP salah satu Pemerhati Bantuan Sosial

Ia menambahkan bahwa dalih soal jarak bukanlah alasan yang dibenarkan. “Solusinya adalah menambah agen Brilink atau menfasilitasi transportasi, bukan mengalihkan akses kontrol dari warga ke oknum,” tambahnya

Untuk itu beberapa pihak mendesak BRILink pusat dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak diharapkan segera turun tangan untuk melakukan investigasi, serta memastikan agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Kasus ini menambah deretan persoalan distribusi bantuan sosial di daerah, dan masyarakat berharap adanya transparansi serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

Sampai berita ini dimuat awak media terus berupaya menghubungi pihak Pemerintah Desa Cikate untuk mendapatkan keterangan resmi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan laporan lanjutan jika ada penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *