Lebak,Lintas.batas.com. – Desa Cikate, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Kembali menjadi sorotan dengan adanya dugaan praktik pengolektivan kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan informasi salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan Kartu ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cikate setiap Pencairan diduga dikumpulkan oleh oknum RT dan RW yang bekerja sama dengan salah satu agen BRILink milik inisal JY.
“Saya pernah nanya ke Brilink JY, apakah KPM PKH di Desa Cikate masih Mencairkan Kartu ATM nya di Brilink miliknya. Ia jawab ia masih, Dan ia mengatakan sebagaian ATM Warga suka di kolektif Oleh Oknum RT dan RW”Katanya
Menurutnya Praktik ini diduga telah berlangsung sejak lama dan menyebabkan para penerima bantuan tidak memiliki kendali penuh atas hak mereka. Selain itu beberapa warga juga menyebutkan bahwa ketika pencairan kartu Mereka dikolektiv oleh oknum RT, lalu dicarikan di Brilink inisal JY.
“Ya kalau Pencairan masih di Brilink JY, kartunya saya pegang. Namun ketika akan pencairan biasanya diurusin RT sama agen BRILink,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara Koordinator PKH Kecamatan Cigemblong, HS saat dikonfirmasi menjelaskan, selama ia mendampingi di kecamatan Cigemblong selalu memberikan arahan kepada KPM jangan sampai Kartunya di Kolektif.
“Setiap Kumpulan, kami selalu mengingatkan kepada KPM,jangan sampai Kartunya Dikolektif. Namun saya juga tidak bisa mengawasi sepenuhnya. Untuk itu terkait hal ini Coba Nanti saya Konfirmasi ke Brilink yang dimaksud”ungkapnya
Sementara itu, Mendapati informasi demikian, beberapa pihak menilai Tindakan seperti itu jelas sudah menyalahi aturan, mengingat bantuan sosial dari pemerintah harus langsung oleh KPM atau pendamping yang sah.
Beberapa pihak mendesak BRILink pusat maupun Dinas Sosial Kabupaten Lebak diharapkan segera turun tangan untuk melakukan investigasi, serta memastikan agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Kasus ini menambah deretan persoalan distribusi bantuan sosial di daerah, dan masyarakat berharap adanya
transparansi serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
(Red)


















