banner 728x250

Dugaan Penyerobotan Lahan Garapan Di Desa Ciparahu, Pemilik Lahan Minta Penyelesaian Transparan

banner 120x600
banner 468x60

Lebak, Banten Lintasbatas.com : Dugaan penyerobotan lahan garapan atau hak guna lahan terjadi di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Pihak yang mengaku sebagai pemilik atau pengguna resmi lahan meminta agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 06/03/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyerobotan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum berinisial O.J., yang diketahui merupakan warga Desa Cihara, Kecamatan Cihara.

banner 325x300

Peristiwa ini mencuat setelah pihak pemilik lahan mendapati sebagian tanah garapan yang selama ini mereka kelola telah dipatok dan dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa seizin mereka. Lahan yang sebelumnya dalam kondisi kosong itu disebut memiliki bukti kepemilikan atau hak garap yang sah.

“Saya kaget ketika mengetahui tanah itu sudah dipatok dan sebagian sudah digarap tanpa seizin saya,” ujar salah satu perwakilan keluarga pemilik lahan saat dimintai keterangan.

Menurut pihak yang merasa dirugikan, dugaan penyerobotan lahan tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar yang mulai mempertanyakan kejelasan status kepemilikan lahan tersebut.

Sejumlah warga berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara bijaksana agar tidak memicu konflik berkepanjangan antarwarga.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Ciparahu dikabarkan telah menerima laporan terkait persoalan tersebut. Aparat desa bersama salah satu masyarakat setempat disebut berencana memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik melalui musyawarah.

Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Desa Ciparahu yang disebut telah menandatangani surat hak garap kepada pihak terduga penyerobot belum membuahkan hasil. Saat awak media mendatangi kantor desa, kepala desa tidak berada di tempat. Alih-alih mendapatkan penjelasan, awak media justru menerima tanggapan bernada sindiran dari salah satu Kasi Pemerintahan desa.

Tidak berhenti di situ, awak media juga berupaya mendatangi kediaman kepala desa untuk meminta klarifikasi. Namun saat didatangi, rumah kepala desa tersebut dalam keadaan sepi dan tidak ada penghuni.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga berinisial O.J. belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap klarifikasi.

Masyarakat berharap persoalan sengketa lahan ini dapat ditangani secara adil, transparan, dan objektif demi menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *