banner 728x250

Dugaan Tambang Emas Ilegal Di Blok Ci Galimbang Disorot Publik, Aktivitas Di Kawasan PRUM/DLHK Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

Lebak Banten Lintasbatas.com : Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Blok Ci Galimbang, Desa Parakan Lima, Kecamatan Ci Rinten, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut disebut berlangsung di kawasan yang masuk dalam wilayah PRUM atau area yang berada di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). 03/03/2026.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas penambangan telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Warga melihat adanya penggalian tanah, serta keluar masuk pekerja dan peralatan yang diduga digunakan untuk menambang emas.

banner 325x300

“Sudah beberapa minggu ini terlihat ada aktivitas di lokasi itu. Kami khawatir karena setahu kami kawasan tersebut bukan untuk pertambangan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kawasan tersebut diketahui memiliki fungsi perlindungan lingkungan. Jika benar terjadi aktivitas pertambangan tanpa izin resmi, hal ini berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, seperti pencemaran sumber air, kerusakan vegetasi, hingga ancaman longsor.

Warga juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kemungkinan penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas. Penggunaan zat seperti merkuri atau bahan kimia lainnya dikhawatirkan dapat mencemari aliran sungai yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Desa Parakan Lima menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimbau agar aktivitas penambangan tersebut dihentikan. Namun, imbauan tersebut disebut tidak diindahkan.

“Saya sudah menghimbau dan menginstruksikan agar aktivitas itu tidak berlanjut, tetapi tidak dihiraukan,” ujar kepala desa kepada awak media.

Publik pun meminta agar pengawasan terhadap kawasan yang berada di bawah kewenangan PRUM/DLHK diperketat. Masyarakat berharap instansi terkait serta aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan legalitas aktivitas tersebut dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Kasus ini menjadi perhatian karena Kabupaten Lebak dikenal memiliki potensi

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *