Nabire, Papua Tengah.Lintasbatas.com — Menanggapi isu yang ramai beredar di media sosial terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) kepada anak-anak di salah satu toko di wilayah Nabire, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ch. Rahawarin, S.Sos., memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.4 Juli 2025
Kasatpol PP mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan pada malam hari dan langsung mengambil tindakan cepat. Keesokan paginya, ia memerintahkan Kasi Operasi dan Kasi Perda untuk turun ke lapangan mengecek langsung ke toko yang dimaksud dalam unggahan viral tersebut.
> “Setelah tim kami cek ke lapangan, memang benar anak-anak datang ke toko itu. Tapi perlu kami tegaskan, mereka tidak membeli ataupun diberikan minuman keras,” tegas Rahawarin.
Hasil laporan dari petugas di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut hanya diberikan minuman ringan seperti Fanta dan Sprite. Pemilik toko, menurut petugas, telah menolak memberikan miras karena mengetahui para pembeli masih di bawah umur.
Kasatpol PP menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada aturan yang berlaku, yakni Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 2 Tahun 2020 serta Peraturan Daerah terkait pengendalian minuman beralkohol. Aturan ini secara tegas melarang penjualan miras secara sembarangan, terutama kepada anak-anak.
> “Kami wajib memastikan aturan ditegakkan. Masa depan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Kelalaian penjual atau lemahnya pengawasan tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemilik toko untuk selalu memverifikasi usia pembeli sebelum melakukan transaksi minuman beralkohol.
> “Kami sudah lakukan sosialisasi sebelumnya. Penjualan minuman tanpa label serta kepada anak-anak harus ditertibkan. Ini bukan sekadar aturan, tapi perlindungan terhadap generasi muda,” tegas Rahawarin.
Menyikapi foto yang beredar di media sosial, Kasatpol PP menjelaskan bahwa gambar tersebut tidak sesuai dengan fakta.
> “Benar mereka datang, tapi tidak ada penjualan miras kepada mereka. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan,” jelasnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh pemilik toko saat dikonfirmasi langsung oleh tim media.


















