Medan.Lintasbatas.com — Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2026 dengan kenaikan sebesar 7,9 persen menjadi momentum positif untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Sumut. Kondusivitas tersebut dinilai penting agar roda perekonomian terus berputar dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui amanat yang dibacakan Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi dalam kegiatan Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Sumatera Utara, Jumat (19/12).
Kegiatan silaturahmi tersebut digelar dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pasca penetapan UMP Sumut 2026.
“Setelah UMP Sumut ditetapkan naik 7,9 persen, ini menjadi momentum yang baik untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Sumatera Utara agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Nanang Masbudhi.
Ia menambahkan, kenaikan UMP tersebut menjadi harapan baru bagi para buruh dan pekerja. Namun demikian, apabila masih terdapat penolakan atau ketidakpuasan, diharapkan setiap rencana aksi dapat dikoordinasikan dengan pihak kepolisian agar pelaksanaannya tetap aman dan tertib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Ir Yuliani Siregar, Dirintelkam Polda Sumut Kombes Pol Decky Hendersono, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut Anggiat Pasaribu, serta perwakilan berbagai serikat pekerja dan buruh.
Kadisnaker Sumut Ir Yuliani Siregar menjelaskan, dengan kenaikan 7,9 persen, UMP Sumut 2026 menjadi sekitar Rp3,2 juta. Sementara itu, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masih menunggu keputusan masing-masing daerah dengan mengacu pada UMP yang telah ditetapkan.
“Proses penentuan UMP kemarin berjalan kondusif. Kami berharap kondisi ini tetap terjaga karena kemitraan antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha selama ini terjalin dengan baik,” katanya.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut Ramlan Hutabarat menilai penetapan UMP tersebut merupakan hasil dari upaya mencari solusi bersama yang menguntungkan semua pihak.
“Kita patut bersyukur karena mengutamakan kepentingan bersama sehingga tercipta win-win solution. Di tengah kondisi Sumatera yang sedang menghadapi musibah bencana, menjaga Kamtibmas tetap kondusif adalah kepentingan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD K-SPSI Sumut CP Nainggolan mengatakan, koordinasi yang terbangun antara serikat pekerja, Kadin, dan Apindo telah menghasilkan sinergi positif dalam penetapan upah.
“Kenaikan UMP 7,9 persen ini sudah mendekati angka kebutuhan hidup layak di Sumut yang sekitar Rp3,5 juta,” jelasnya.
Ketua DPD SPN Sumut Anggiat Pasaribu berharap pertemuan tersebut membawa hasil yang baik bagi seluruh pihak.
“Penetapan UMP Sumut 2026 berjalan dengan baik. Kerja sama yang telah terjalin selama ini diharapkan terus terjaga demi menjaga Sumatera Utara tetap kondusif,” pungkasnya. (Tim)


















