Karawang.Lintas.batas.com.– Kepengurusan Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Karawang resmi mengalami pergantian. Hal ini diumumkan melalui rilis resmi yang diterbitkan pada Senin, 21 April 2025.
Perubahan struktur kepengurusan ini merujuk pada Surat Keputusan Badan Pengurus Daerah (BPD) GAPENSI Jawa Barat Nomor: 301/SK/BPD-BPC/IV/2025 tertanggal 16 April 2025. Dalam SK tersebut, disahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) susunan personalia Penasehat, Ketua Kehormatan, Dewan Pengawas, dan Badan Pengurus Cabang GAPENSI Kabupaten Karawang untuk masa bakti 2020–2025.
Pergantian ini terjadi menyusul pengunduran diri Deden Permana dari jabatannya sebagai Ketua BPC GAPENSI Karawang. Menindaklanjuti hal tersebut, BPD GAPENSI Jawa Barat memberikan kewenangan kepada pengurus untuk mengajukan permohonan PAW sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.
Melalui keputusan tersebut, Yayat Hidayatullah ditunjuk sebagai Ketua BPC GAPENSI Karawang menggantikan Deden Permana hingga akhir masa bakti 2020–2025. Dalam pernyataannya, Yayat menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dan memperkuat peran GAPENSI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, khususnya di sektor konstruksi.
“Kami siap menjalankan tugas dan tanggung jawab ini, serta menjadikan GAPENSI Karawang sebagai organisasi yang lebih adaptif dan kolaboratif,” ujar Yayat Hidayatullah.
Dalam waktu dekat, jajaran pengurus baru BPC GAPENSI Karawang juga berencana menggelar audiensi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya. Langkah ini dilakukan guna menyelaraskan program kerja organisasi dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan adanya pergantian ini, diharapkan sinergi antara GAPENSI dan seluruh pemangku kepentingan di Karawang dapat semakin ditingkatkan, demi kemajuan sektor konstruksi di wilayah tersebut.
(Nani wijaya)


















