banner 728x250

Kesaksian Saksi dalam Kasus Dosen Bunuh Suami Berbelit, Diduga Bohongi Korban

banner 120x600
banner 468x60

Medan.Lintas.batas.com.– Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang, terhadap suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan. Dalam sidang tersebut, Angel Situngkir, yang merupakan anak angkat dari terdakwa dan korban, memberikan kesaksian yang dinilai membingungkan dan tidak konsisten.

Angel mengaku pernah membohongi korban saat diminta mengambil foto Rusman sambil memegang KTP. Menurut Angel, permintaan tersebut berasal dari ibunya, Dr. Tiromsi, dengan alasan untuk keperluan polis asuransi. Namun agar korban bersedia difoto, Angel mengatakan bahwa foto itu untuk tugas kuliah.

banner 325x300

“Mama menyuruh saya mengambil foto papa sambil pegang KTP untuk keperluan asuransi. Supaya papa mau, saya disuruh bilang kalau itu untuk keperluan kuliah,” ujar Angel dalam persidangan.

Keterangan Angel menuai perhatian karena beberapa pernyataannya dianggap berbelit-belit dan bertentangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Salah satunya terkait pengakuannya soal hubungan rumah tangga antara kedua orang tuanya. Di awal kesaksiannya, Angel menyebut bahwa kedua orang tuanya tidak pisah ranjang. Namun setelah jaksa membacakan isi BAP, Angel baru mengakui bahwa keduanya sudah tidak tinggal serumah sejak ia masuk kuliah, sekitar dua tahun lalu.

Tak hanya itu, pernyataan Angel tentang keharmonisan rumah tangga juga berbeda dengan kesaksian sebelumnya yang disampaikan saksi lain. Jika sebelumnya para saksi menyebut rumah tangga korban dan terdakwa kerap diwarnai pertengkaran, Angel justru menyatakan hubungan mereka masih harmonis, meskipun mengakui bahwa ibunya lebih dominan dalam keluarga.

“Kesaksian Angel yang merupakan anak dari terdakwa terasa kurang independen. Selama memberikan keterangan, dia cenderung terus melihat ke arah terdakwa,” ujar kuasa hukum korban, Ojahan Sinurat, SH.

Dalam sidang yang sama, Haposan Situngkir, abang kandung korban, memberikan keterangan bahwa Angel sebenarnya bukan anak kandung dari Tiromsi dan Rusman, melainkan anak adopsi. Angel diadopsi dari kerabat mereka di Tanjung Balai setelah keluarga biologisnya tidak lagi mampu mengurusnya.

“Saya memang diminta persetujuan saat mereka ingin mengadopsi Angel. Saya setuju saja, karena waktu itu niatnya memang ingin mengurus anak ini,” ungkap Haposan.

Sidang kasus ini masih terus berlanjut, dengan perhatian publik yang cukup besar terhadap perkembangan perkara yang melibatkan keluarga dan isu pembunuhan berencana ini.

(Tim)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *