banner 728x250

‎Klaim Asuransi Dipertanyakan! Korban Laka Mobil Towing Di KMP Zoey Soroti Sikap Jasaraharja Putera, Kerugian Besar Belum Terjawab

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan Lintasbatas.com : Kasus kecelakaan yang menimpa dua unit mobil towing pengangkut alat berat di atas kapal KMP Zoey kini memunculkan sorotan serius. Para korban mempertanyakan proses dan nilai klaim yang diberikan pihak Jasaraharja Putera, yang dinilai tidak sebanding dengan kerugian besar yang mereka alami. Kamis ( 05/03/2026 )

‎Insiden tersebut terjadi saat kapal melakukan penyeberangan dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni pada Jumat, 22 Januari 2026 sekitar pukul 13.20 WIB. Dua kendaraan mobil towing dengan nomor polisi Z 9901 MG dan Z 9794 NB yang mengangkut alat berat excavator dilaporkan mengalami kecelakaan di dalam kapal.

banner 325x300

‎Akibat kejadian tersebut, kendaraan dan muatan alat berat mengalami kerusakan serius yang diperkirakan menimbulkan kerugian besar bagi pemiliknya.

‎Namun, alih-alih mendapatkan penyelesaian yang cepat dan sesuai harapan, para pengguna jasa justru mengaku kecewa dengan proses penanganan klaim dari pihak asuransi Jasaraharja Putera. Nilai ganti rugi yang ditawarkan dinilai jauh dari nilai kerugian sebenarnya.

‎Salah satu perwakilan korban menyampaikan bahwa hingga kini penyelesaian klaim belum memberikan rasa keadilan bagi mereka.

‎“Kerugian yang kami alami tidak kecil. Kendaraan towing rusak, alat berat juga terdampak. Tapi nilai yang ditawarkan pihak asuransi tidak mencerminkan kerugian yang sebenarnya,” ungkapnya dengan nada kecewa.

‎Para korban juga menilai proses komunikasi dan kejelasan penyelesaian klaim berjalan lambat, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen perlindungan terhadap pengguna jasa transportasi laut.

‎Kasus ini juga menyoroti peran operator kapal PT Pelayaran Surya Timur Line yang mengoperasikan kapal tersebut. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait tanggung jawab maupun langkah penyelesaian yang akan diambil untuk membantu korban.

‎Situasi ini memunculkan dugaan bahwa pengguna jasa transportasi masih berada pada posisi yang lemah ketika menghadapi persoalan kerugian di jalur penyeberangan strategis nasional.

‎Para korban kini berharap ada perhatian dari pihak regulator maupun pemerintah agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil.

‎“Jangan sampai pengguna jasa hanya dijadikan objek tanpa perlindungan yang nyata. Kami hanya menuntut keadilan sesuai kerugian yang kami alami,” tegas salah satu korban.

‎Kasus kecelakaan di KMP Zoey ini pun berpotensi menjadi preseden penting terkait perlindungan asuransi bagi kendaraan dan muatan di jalur penyeberangan Merak–Bakauheni yang setiap hari dilalui ratusan kendaraan logistik.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Jasaraharja Putera maupun PT Pelayaran Surya Timur Line belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan para korban.

‎Jika tidak segera ada penyelesaian yang adil, kasus ini dikhawatirkan akan membuka kembali pertanyaan besar mengenai sejauh mana perlindungan asuransi benar-benar berpihak kepada pengguna jasa transportasi di Indonesia.

‎M. Kotibudin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *