Lebak.Lintasbatas.com – Dunia jurnalistik di Kabupaten Lebak kembali tercoreng oleh tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Cigemlong, berinisial H.A. Insiden ini mencuat setelah pernyataan bernada merendahkan dan dugaan intimidasi terhadap awak media terjadi saat wartawan mencoba mengonfirmasi proyek pembangunan jalan desa di wilayah Cikaratuan, Kecamatan Cigemlong, Kabupaten Lebak.
Peristiwa yang terjadi sekitar dua bulan lalu ini mencuat kembali ke publik pada Jumat, 18 Juli 2025, setelah tanggapan dari pihak terkait tak kunjung diperoleh. Dugaan pelecehan dan intimidasi tersebut disampaikan H.A melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, di mana ia menyebut bahwa “kalau bikin berita harus yang berkualitas” dan bahkan mengajak wartawan untuk bertemu di luar wilayah kecamatan, seperti di Gunung Kencana atau Malingping. Ajakan tersebut dinilai tidak pantas dan menimbulkan kesan intimidatif serta merendahkan profesi wartawan.
Padahal, profesi jurnalis merupakan profesi yang telah diakui dan dihormati sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Pernyataan dan tindakan H.A tersebut mendapat kecaman keras dari kalangan wartawan, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak, yang menilai hal ini sebagai bentuk nyata pelecehan terhadap profesi mereka.
Para wartawan mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Lebak dan Polda Banten, untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan perhatian serius atas kasus ini. Mereka berharap, penegakan hukum yang adil dan responsif dapat menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa kerja jurnalistik harus dilindungi demi mendukung transparansi, pembangunan, serta demokrasi yang sehat.
“Ini bukan sekadar menyangkut harga diri jurnalis, tapi juga soal bagaimana kita menegakkan keterbukaan informasi publik dan menjaga integritas pembangunan di desa-desa,” ujar salah satu wartawan lokal yang enggan disebutkan namanya.
Wartawan berharap insiden serupa tidak kembali terulang dan hubungan antara pemerintahan desa dengan insan pers dapat terus dijaga agar tetap harmonis dan profesional.
(Tim Redaksi)


















