Lebak,Lintas.batas.com. – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan setelah ditemukan keretakan hanya dalam waktu seminggu usai selesai dibangun. Proyek tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 sebesar Rp195 juta.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa titik retakan mulai terlihat di permukaan jalan, meskipun proyek ini baru saja rampung dan saat ini masih dalam kondisi diportal. Dugaan pembangunan asal-asalan pun mencuat, terutama karena kerusakan terjadi sangat cepat sebelum jalan digunakan oleh masyarakat secara luas.
Ketika dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Tugas Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek jalan tersebut inisal DDN justru menunjukkan respons yang cenderung melempar tanggung jawab.
“Maaf sebelumnya, jalan yang mana pak? Soalnya kemarin waktu sertifikasi tidak ada kendala apa-apa, semuanya baik-baik saja… dan sampai sekarang masih diportal,” ujar TPK saat dihubungi.
Lebih lanjut, TPK mengarahkan agar pihak lain yang dikonfirmasi mengenai rincian anggaran dan teknis proyek.
“Menurut saya, bapak silakan menghubungi PD dan PDTI saja. Soalnya dia yang menguasai RAB, dia juga yang memeriksa bersama tim-nya. Kalau dari TPK, sudah beres dan sudah diserahkan ke ekbang desa. Sebelumnya terima kasih atas antusias dan perhatiannya,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Cigemblong yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Kecamatan (Sekmat) memberikan pernyataan bahwa proyek tersebut belum sepenuhnya selesai dan masih dalam tahap pengerjaan pertama.
“Kalau menurut saya, kalau jalan ada yang retak atau rusak, harus diperbaiki kembali. Karena jalan tersebut masih dalam proses pengerjaan dan masih tahap ke-1, serta harus disertifikasi oleh tim pendamping,” jelas Yudi Sekmat Kecamatan Cigemblong.
Pihak kecamatan juga menyampaikan bahwa proses sertifikasi akan menentukan apakah pekerjaan tersebut memenuhi standar volume dan kualitas.
“Nanti setelah disertifikasi akan ketahuan volume dan kualitas pekerjaannya. Ya, nanti kita lihat saja hasil Berita Acara (BA) sertifikasinya, kan di hasil sertifikasi itu ada catatan khususnya,” tambah Yudi
Dengan Kondisi demikian muncul Pertanyaan soal Kualitas dan Pengawasan.
Menurut beberapa pihak terjadinya keretakan dalam waktu singkat mengundang pertanyaan besar dari masyarakat soal kualitas pengerjaan dan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak terkait. Jika benar proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan, kondisi retak saat ini seharusnya menjadi dasar evaluasi serius, terutama karena anggaran yang digunakan bersumber dari dana negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari PD dan PDTI yang disebut oleh TPK sebagai pihak yang memahami RAB dan teknis pekerjaan secara rinci. Awak Media Masih berupaya mengkonfirmasi PLD Desa Cikaratuan dan akan diterbitkan pada berita selanjutnya.
Masyarakat berharap agar proses pemeriksaan dan sertifikasi benar-benar dilakukan secara transparan dan profesional, demi mencegah terjadinya kerugian negara dan memastikan manfaat proyek dirasakan oleh warga secara maksimal dalam jangka panjang.
(Tim &Red)


















